SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemkot Kendari

Dalam Sebulan, Call Center 112 Kendari Terima 2.318 Panggilan

Ski 88
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat mengecek layanan call center 112 Kendari, Jumat (3/7/2026). Foto Andri

KENDARI, TERASSUTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mencatat layanan darurat Call Center 112 menerima 2.318 panggilan sepanjang 1-30 Juni 2026. Dari jumlah tersebut, 1.570 panggilan atau sekitar 68 persen dinyatakan valid, sementara 748 panggilan lainnya tergolong tidak valid karena merupakan panggilan iseng (prank) maupun panggilan kosong.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, mengatakan Call Center 112 menjadi instrumen utama pemerintah dalam mempercepat penanganan berbagai aduan masyarakat, mulai dari gangguan kelistrikan, kerusakan fasilitas umum, persoalan lingkungan, hingga kondisi darurat lainnya.

“Call Center 112 disiapkan agar setiap laporan masyarakat dapat diterima dan diteruskan kepada instansi yang berwenang secara cepat. Evaluasi layanan juga terus kami lakukan agar kualitas pelayanan semakin meningkat dan masyarakat memperoleh penanganan yang lebih optimal,” jelasnya.

Dari 1.570 panggilan valid, petugas melakukan verifikasi dan menghasilkan 167 tiket laporan yang diteruskan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) maupun instansi terkait untuk ditindaklanjuti.

Sebanyak 111 laporan atau 66 persen telah diselesaikan, sedangkan 56 laporan atau 34 persen masih dalam proses penanganan. Secara keseluruhan, capaian kinerja layanan Call Center 112 selama Juni tercatat 67 persen.

Data operasional menunjukkan PLN menjadi instansi dengan jumlah laporan terbanyak, yakni 49 laporan, dan seluruhnya telah ditangani. Mayoritas berkaitan dengan gangguan kelistrikan yang dilaporkan masyarakat.

Sementara itu, Dinas Perhubungan menerima 28 laporan. Hingga akhir Juni, satu laporan telah diselesaikan, sedangkan sisanya masih dalam proses penanganan.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) menerima 15 laporan, sedangkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menuntaskan seluruh 18 laporan yang diterima. Polres Kendari juga menyelesaikan seluruh 12 laporan yang masuk melalui layanan tersebut.

Berdasarkan jenis pengaduan, gangguan kelistrikan akibat korsleting menjadi laporan terbanyak dengan 28 kasus. Jumlah yang sama tercatat pada laporan kerusakan lampu penerangan jalan umum (PJU).

Selain itu, masyarakat melaporkan 14 permintaan penebangan pohon, enam laporan terkait orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), serta berbagai persoalan lain yang berkaitan dengan kebersihan lingkungan, keamanan, kesehatan, dan ketertiban umum.

Sahuriyanto menilai tingginya jumlah laporan valid mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan Call Center 112. Namun, ia mengakui masih adanya laporan yang belum terselesaikan menjadi evaluasi bagi seluruh OPD agar koordinasi dan kecepatan penanganan terus ditingkatkan.

“Kami berharap seluruh OPD dapat meningkatkan kecepatan respons terhadap setiap laporan masyarakat. Call Center 112 bukan sekadar pusat pengaduan, tetapi menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan warga untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan akuntabel,” ungkapnya.

Menurutnya, selain menjadi sarana pelaporan keadaan darurat, Call Center 112 juga berfungsi sebagai instrumen evaluasi bagi Pemerintah Kota Kendari dalam mengukur efektivitas pelayanan publik dan memperkuat koordinasi lintas instansi. Dengan demikian, setiap aduan masyarakat diharapkan dapat ditangani secara lebih responsif dan berkelanjutan.

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement