KENDARI, TERASSULTRA.COM – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah II Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui kepala Seksi Prihanto menyebut bahwa PT Sinar Jaya Sultra Utama (SJSU) tidak melintasi Kawasan Taman Wisata Alam Laut (TWAL) di Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Hal itu diungkapkan bahwa BKSDA. Dikatakannya bahwa membenarkan PT SJSU tidak pernah melintasi kawasan TWAL. Pasalnya, perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan nikel itu mengirim ore nikel di Morowali Sulawesi Tengah (Sulteng).
“Yang melakukan pelanggaran itu kecuali perusahaan yang bekerja sama dengan PT VDNI,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan bahwa sebelumnya pihak BKSDA memang pernah mengirimkan surat kepada sejumlah perusahaan tambang di Konawe Utara, termasuk PT SJSU.
Namun, surat tersebut hanya bersifat koordinasi sebagai bentuk imbauan agar perusahaan-perusahaan yang berencana menggunakan jalur TWAL mengurus izin terlebih dahulu.
“Iya, kami memang pernah bersurat, tapi hanya bersifat pemberitahuan dan koordinasi. Tidak ada tudingan pelanggaran dalam surat itu,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Teknik Tambang (KTT) PT SJSU, Yoyo Arum, juga menepis tudingan bahwa perusahaannya telah melintasi kawasan TWAL. Ia mengaku terkejut saat menerima surat dari BKSDA, karena selama menjabat sejak 2020, PT SJSU tidak pernah melakukan aktivitas di wilayah konservasi laut tersebut.
“Kami cukup kaget juga karena dalam surat disebutkan soal pelanggaran. Padahal, kami tidak pernah beraktivitas di kawasan itu, apalagi menjalin kerja sama dengan PT VDNI,” bebernya.
Ia menambahkan bahwa PT SJSU saat ini bahkan sudah lebih dari dua tahun tidak beroperasi. Meski demikian, pihaknya tetap berkomitmen untuk taat regulasi dan akan segera berkoordinasi dengan BKSDA apabila ke depan kegiatan operasional kembali dijalankan.
“Jika nantinya kami mulai beraktivitas kembali dan memang perlu melintasi kawasan TWAL, kami pasti akan mengurus seluruh perizinan sesuai prosedur,” tegasnya.
Yoyo juga menekankan bahwa PT SJSU merupakan perusahaan tambang lokal yang senantiasa mematuhi kaidah pertambangan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, serta selalu melibatkan masyarakat sekitar dalam proses pemberdayaan.
“Sejak awal berdiri, prinsip kami adalah berusaha sebaik mungkin tanpa melanggar aturan. Komitmen kami adalah menjalankan usaha tambang yang bersih dan bertanggung jawab,” tandas Yoyo.
Penulis: Andri


















Komentar