SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemkot Kendari

Belajar ke Kota Kendari, Kominfo Konawe Siap Tiru Sistem Command Center

Kominfo 11
Kominfo Kabupaten Konawe saat tiru Sistem Command Center Kominfo Kota Kendari. Foto Andri

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Konawe menjajaki replikasi sistem Command Center milik Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.

Hal itu terungkap dalam kunjungan kerja Kepala Dinas Kominfo Konawe, Muh. Akib Ras, ke Balai Kota Kendari, Jumat, 17 April 2026.

Ia diterima Kepala Dinas Kominfo Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, di ruang Command Center yang menjadi pusat kendali layanan berbasis teknologi informasi, termasuk Call Center 112.

Muh. Akib Ras mengatakan, kunjungan tersebut bertujuan mempelajari sistem layanan aduan masyarakat yang telah terintegrasi di Kota Kendari. Ia menilai sistem tersebut dapat menjadi model pengembangan layanan publik di Konawe.

“Kami melihat sistem ini sudah terstruktur, mulai dari penerimaan laporan hingga pemantauan penyelesaiannya. Ini yang ingin kami pelajari dan terapkan di Konawe,” jelasnya.

Keberadaan Command Center menjadi salah satu indikator penting dalam modernisasi pelayanan publik berbasis digital. Ia menegaskan, pihaknya siap mereplikasi sistem tersebut dengan menyesuaikan kebutuhan daerah.

“Bukan hanya teknologinya, tapi juga manajemen dan kedisiplinan dalam merespons laporan masyarakat yang akan kami perkuat,” tutupnya.

Sementara itu, Sahuriyanto menjelaskan, layanan 112 di Kendari telah terhubung langsung dengan Command Center dan jaringan kamera pengawas kota. Setiap laporan yang masuk otomatis dibuatkan tiket aduan dan diteruskan ke organisasi perangkat daerah (OPD) teknis.

“Seluruh proses penanganan dapat dipantau secara real time melalui dashboard monitoring, sehingga progresnya transparan dan terukur,” ungkapnya.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah kendala dalam implementasi sistem tersebut. Di antaranya keterlambatan respons dari OPD teknis serta laporan masyarakat yang tidak disampaikan melalui kanal resmi.

“Ini menjadi bahan evaluasi kami. Sistem sudah berjalan, tapi disiplin OPD dan pemahaman masyarakat masih perlu ditingkatkan,” paparnya.

Data evaluasi menunjukkan, dari 256 panggilan yang masuk, sebanyak 60 panggilan belum tertangani secara optimal. Selain itu, sekitar 18 persen laporan tidak masuk melalui kanal resmi sehingga tidak tercatat dalam sistem.

Sahuriyanto menegaskan, perbaikan akan difokuskan pada penguatan standar operasional prosedur (SOP) respons cepat, peningkatan koordinasi antar-OPD, serta edukasi masyarakat.

“Kami terus berupaya menyempurnakan sistem ini agar pelayanan publik semakin cepat, tepat, dan akuntabel,” tandasnya.

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement