KENDARI, TERASSULTRA.COM – Berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Kota Kendari, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari memperkuat implementasi kebijakan Satu Data Indonesia melalui asistensi penginputan dataset yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kendari bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) selaku Wali Data Kota Kendari.
Asistensi diikuti seluruh Person in Charge (PIC) Satu Data dari organisasi perangkat daerah (OPD), bagian di Sekretariat Daerah, serta seluruh kecamatan di Kota Kendari sebagai produsen data. Kegiatan ini bertujuan memastikan setiap perangkat daerah memahami mekanisme penginputan dataset sesuai standar penyelenggaraan Satu Data Indonesia.
Pelaksanaan asistensi mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2024 tentang Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri, Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 52 Tahun 2021 tentang Satu Data Indonesia Kota Kendari, serta Keputusan Wali Kota Kendari Nomor 211 Tahun 2026 tentang Pembentukan Forum Satu Data Kota Kendari.
Kepala Bappeda Kota Kendari, Muhammad Saiful, menegaskan kualitas perencanaan pembangunan bergantung pada ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, dan mudah dibagipakaikan antarinstansi.
“Seluruh perangkat daerah harus berkomitmen menghasilkan dataset yang memenuhi prinsip-prinsip Satu Data Indonesia, mulai dari standar data, metadata, interoperabilitas data, hingga penggunaan kode referensi dan data induk,” ungkapnya, Kamis (9/7/2026).
Dalam asistensi tersebut tambahnya peserta diberikan pendampingan teknis mengenai penginputan dataset ke Portal Satu Data Indonesia, penyusunan metadata, klasifikasi dataset, hingga penyelesaian berbagai kendala teknis yang dihadapi masing-masing perangkat daerah.
“Kegiatan itu juga menjadi forum penyamaan persepsi mengenai peran produsen data, wali data, serta mekanisme koordinasi dalam Forum Satu Data Indonesia Kota Kendari,” tutupnya.
Kepala Bidang Data, Pengendalian, dan Evaluasi Bappeda Kota Kendari, Alfian, mengatakan asistensi merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola data pemerintah daerah.
“Dataset yang lengkap dan berkualitas tidak hanya mendukung penyusunan dokumen perencanaan, penganggaran, monitoring, dan evaluasi pembangunan, tetapi juga menjadi fondasi penyediaan data yang terbuka, akurat, dan dapat dimanfaatkan oleh berbagai pemangku kepentingan,” tandasnya.
Penulis: Andri


















Komentar