KENDARI, TERASSULTRA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari mulai menyiapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Melalui rapat yang digelar di Kantor DPRD Kota Kendari, Senin (3/11/2025), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menegaskan komitmennya untuk menghasilkan regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Kendari, Samsuddin Rahim, dan dihadiri oleh anggota Bapemperda lainnya seperti Jumran, Arsyad Alastum, dan Muslimin, serta perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajaran direksi Perumda Pasar serta Perumda Kota Kendari.
Samsuddin Rahim menekankan bahwa penyusunan Propemperda bukan sekadar memenuhi agenda legislasi tahunan, tetapi harus benar-benar berangkat dari kebutuhan riil masyarakat di lapangan.
“Peraturan daerah bukan dibuat untuk menambah tumpukan dokumen hukum, tapi untuk menjawab persoalan yang dihadapi warga Kendari,” jelasnya.
Ia menegaskan, setiap usulan rancangan perda akan melalui proses seleksi ketat, dengan mempertimbangkan urgensi, manfaat sosial, dan dampaknya terhadap pembangunan daerah.
“Penyusunan Propemperda ini harus dilakukan secara cermat dan komprehensif. Kita ingin regulasi yang lahir nanti benar-benar relevan, bukan hanya formalitas,” katanya.
Politikus PAN itu mencontohkan, beberapa rancangan perda yang diusulkan tahun depan akan difokuskan pada isu pelayanan publik, tata ruang, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kita ingin Ranperda yang dibahas nanti menyentuh langsung kebutuhan warga mulai dari tata kelola pasar, pengelolaan lingkungan, sampai perlindungan sosial,” paparnya.
Menurutnya, kualitas peraturan daerah menjadi ukuran kinerja legislatif dalam mendukung arah pembangunan Kota Kendari. Karena itu, ia meminta seluruh anggota Bapemperda dan OPD terkait bersinergi sejak tahap perencanaan hingga pembahasan akhir.
“Regulasi yang baik hanya bisa lahir dari kerja sama yang solid antara legislatif dan eksekutif. Kami tidak ingin Propemperda hanya menjadi daftar panjang tanpa realisasi,” tegasnya.
Dengan demikian, ia berharap agar seluruh Ranperda yang masuk dalam Propemperda 2026 dapat diselesaikan tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kita tidak ingin hanya selesai tepat waktu, tapi juga berkualitas. Tujuan akhirnya tetap satu agar perda yang disahkan benar-benar membawa perubahan positif bagi masyarakat Kendari,” tandasnya.
Penulis: Andri


















Komentar