SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita

Andri Darmawan Raih Penghargaan Nasional

Andri 21
Ketua DPD KAI Sutra, Andri Darmawan saat menerima penghargaan di Rakernas KAI 2026, Sabtu (6/6/2026). Foto Arsya

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sulawesi Tenggara (Sultra), Andri Darmawan, menerima penghargaan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KAI 2026.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kiprah Andri Darmawan dalam melakukan advokasi hukum, pendampingan masyarakat rentan, serta konsistensinya memberikan bantuan hukum secara pro bono di bumi anoa.

Dalam piagam penghargaan yang diterima, Andri dinilai aktif memperjuangkan akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu dan memiliki kontribusi dalam pengajuan uji materi di Mahkamah Konstitusi terkait kepemimpinan organisasi advokat di Indonesia.

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh DPP KAI dan ditandatangani Ketua Presidium KAI, Adv. Dr. KP. H. Heru S. Notonegoro, SH., MH., CIL., CRA.

Andri Darmawan menyampaikan, penghargaan tersebut bukan sekadar bentuk pengakuan personal, melainkan menjadi tanggung jawab moral untuk terus memperjuangkan hak-hak masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.

“Penghargaan ini saya persembahkan untuk masyarakat Sultra, khususnya mereka yang selama ini membutuhkan bantuan hukum namun terkendala akses dan kemampuan ekonomi,” jelasnya usai menerima penghargaan dalam Rakernas KAI 2026, Sabtu (6/6/2026).

Profesi advokat sejatinya bukan hanya soal menangani perkara di pengadilan, tetapi juga tentang keberpihakan terhadap masyarakat kecil yang membutuhkan keadilan.

“Advokat memiliki tanggung jawab sosial. Ketika ada masyarakat kecil yang hak-haknya terabaikan, maka di situlah advokat harus hadir memberikan pendampingan dan pembelaan,” tegasnya.

Tak hanya itu, Andri mengatakan, bantuan hukum pro bono selama ini menjadi salah satu fokus yang terus dijalankannya bersama jajaran DPD KAI Sultra. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami hak-hak hukumnya dan membutuhkan pendampingan secara gratis.

“Kami di KAI Sultra berkomitmen untuk terus membuka ruang bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu. Jangan sampai hukum hanya bisa diakses oleh mereka yang memiliki kekuatan finansial,” ungkapnya.

Selain itu, ia menyampaikan apresiasi kepada DPP KAI atas penghargaan yang diberikan. Penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pengabdian di bidang hukum dan organisasi advokat.

“Saya tentu berterima kasih kepada DPP KAI atas apresiasi ini. Ini menjadi penyemangat bagi kami di daerah untuk terus menjaga marwah profesi advokat dan memperjuangkan akses keadilan bagi masyarakat,” tandasnya.

Penulis: Arsya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement