SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemkot Kendari

Akmet dan DPKU Kendari Kolabirasi, Siapkan Penera Andal dan Inovasi Metrologi

Akmet
Akmet dan Kepala DPKU Kota Kendari, Syarifuddin saat pose bersama usai jajaki kerja sama. Foto Andri

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Akademi Metrologi dan Instrumentasi (Akmet) mulai menjajaki kerja sama strategis dengan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (DPKU) Kota Kendari. Langkah ini ditandai dengan kunjungan tim dosen Akmet ke Kantor DPKU, Jumat (22/8/2025), yang sekaligus melakukan monitoring Kuliah Kerja Lapangan (KKL) mahasiswa.

Fokus utama kerja sama tersebut adalah pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) fungsional penera yang kompeten, sekaligus pengembangan inovasi di bidang kemetrologian untuk memperkuat pelayanan publik.

Ketua Tim Monitoring Akmet, Bagus Ali menegaskan bahwa keberadaan penera yang andal bukan hanya persoalan teknis, melainkan menyangkut hak konsumen dan keadilan dalam aktivitas perdagangan.

“Metrologi bukan sekadar mengukur, tetapi menjaga keadilan dalam setiap transaksi. Akmet menyiapkan lulusan yang mampu menjawab kebutuhan daerah, baik sebagai penera, peneliti, maupun inovator di bidang instrumentasi,” ungkapnya.

Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa tantangan kemetrologian saat ini menuntut penerapan teknologi. Digitalisasi menjadi salah satu fokus Akmet agar sistem pengawasan alat ukur dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan efisien.

“Bayangkan jika seluruh alat ukur di SPBU, pasar rakyat, hingga sektor tambang dapat dipantau secara digital. Konsumen akan lebih terlindungi, dan pemerintah punya data yang akurat untuk pengambilan kebijakan,” paparnya.

Kepala DPKU Kota Kendari, Syarifuddin, menyambut positif kerja sama ini. Ia menilai Akmet hadir sebagai mitra strategis yang dapat memperkuat visi pembangunan daerah, khususnya di sektor perdagangan yang terus berkembang.

“Kota Kendari sedang bergerak menuju kota yang maju, layak huni, berdaya saing, adil, sejahtera, dan berkelanjutan. Kehadiran lulusan Akmet dengan kompetensi teknis dan integritas yang dimiliki, akan menjadi aset penting dalam mewujudkan perlindungan konsumen dan peningkatan layanan metrologi,” jelasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data DPKU, saat ini Unit Metrologi Legal (UML) Kota Kendari masih menghadapi keterbatasan tenaga penera. Sejumlah pejabat fungsional diperkirakan akan memasuki masa pensiun dalam waktu dekat, sementara kebutuhan di lapangan semakin meningkat seiring pesatnya aktivitas perdagangan, SPBU, pertambangan, perikanan, hingga pasar tradisional.

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement