SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kriminal

Polri Dapat Apresiasi, LBH Dorong Perlindungan Korban

IMG 20241215 WA0015
Ketua Asosiasi LBH APIK, Ratna Batara Munti saat memberikan keterangan. Foto ist

JAKARTA, TERASSULTRA.COM – Langkah cepat Polri dalam menangani kasus kekerasan seksual yang melibatkan IWAS mendapat apresiasi dari Asosiasi LBH APIK Indonesia. Ketua Asosiasi LBH APIK, Ratna Batara Munti, menilai respons cepat Polri menjadi bukti komitmen institusi ini dalam menindaklanjuti kasus kekerasan seksual secara serius dan profesional.

“Kami mengapresiasi kinerja Polri yang telah bertindak cepat dalam menangani kasus ini. Proses penyelidikan dan penetapan tersangka dilakukan dalam waktu yang relatif singkat. Hal ini memberikan harapan bagi korban bahwa kasus kekerasan seksual dapat diselesaikan dengan cepat dan adil,” ujar Ratna dalam diskusi publik di gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

Ratna juga menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak korban yang telah berani melapor, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Ia meminta Polri untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan yang maksimal selama proses hukum berlangsung.

Selain itu, Ratna menyoroti perhatian khusus terhadap tersangka, yang diketahui merupakan individu dengan disabilitas. Menurutnya, penanganan kasus harus tetap memperhatikan ketentuan dalam Undang-Undang Disabilitas, sehingga hak-hak tersangka tetap dihormati tanpa mengurangi integritas proses hukum.

“Penting bagi semua pihak, termasuk Polri, untuk memastikan perlakuan terhadap tersangka sesuai ketentuan hukum, terutama bagi individu dari kelompok rentan seperti disabilitas. Hal ini sejalan dengan prinsip keadilan yang tidak hanya berlaku bagi korban, tetapi juga tersangka,” imbuhnya.

Ratna juga menyambut baik pembentukan Direktorat Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Polri, yang diharapkan dapat mempercepat penanganan kasus-kasus serupa di masa mendatang. Menurutnya, meski ada peningkatan, kelambanan dalam penanganan kasus kekerasan seksual masih sering terjadi di lapangan, sehingga korban kerap merasa diabaikan.

“Kehadiran Direktorat ini menjadi langkah penting. Harapannya, penanganan kasus kekerasan seksual dapat lebih cepat, efektif, dan berorientasi pada pemulihan korban. Ini menjadi momentum bagi Polri untuk menunjukkan transformasi nyata dalam penegakan hukum,” tutur Ratna.

Ia juga menegaskan pentingnya peningkatan perspektif sensitif gender di tubuh Polri, khususnya di Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta unit Pelayanan dan Pengaduan Online (PPO). Dengan pendekatan yang lebih inklusif, Polri diharapkan dapat memberikan perlindungan dan keadilan yang lebih baik bagi korban kekerasan seksual di Indonesia.

“Kami berharap Polri terus berinovasi dalam memberikan layanan terbaik bagi korban, terutama melalui pembentukan kebijakan yang lebih sensitif dan responsif. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dapat terus meningkat,” tandas Ratna.

Rilis

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement