KENDARI, TERASSULTRA.COM – Sengketa kepemilikan lahan menghambat rencana pembangunan Kolam Retensi di kawasan Nanga-nanga, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.
Padahal, Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV telah menyiapkan anggaran untuk pembebasan lahan hingga pembangunan fisik proyek pengendalian banjir tersebut.
Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) kini berupaya mencari jalan keluar agar proyek itu tidak terus tertunda.
Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, bersama Camat Baruga dan Lurah Baruga menghadiri rapat koordinasi dengan jajaran Pemprov Sultra di Ruang Rapat Gubernur Sulawesi Tenggara, Kamis (5/11/2026). Rapat dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Muhammad Fadlansyah.
Pembahasan berfokus pada status kepemilikan sejumlah bidang tanah yang masuk dalam lokasi rencana pembangunan kolam retensi. Ketidakjelasan status lahan membuat proses pembebasan tanah belum dapat dilanjutkan.
Dalam rapat tersebut, warga mempersoalkan status aset pemerintah yang bersinggungan dengan lahan milik mereka. Warga juga meminta pemerintah daerah memberikan kepastian hukum melalui surat resmi yang menjelaskan status kepemilikan aset tersebut.
Menanggapi persoalan itu, Muhammad Fadlansyah menegaskan pemerintah tetap menginginkan pembangunan kolam retensi terlaksana.
Namun, penyelesaian sengketa harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat sekaligus mematuhi ketentuan hukum dan administrasi pengelolaan aset daerah.
Menurut Fadlansyah, pemerintah perlu mengkaji persoalan tersebut secara cermat agar penyelesaian yang diambil tidak justru memunculkan sengketa baru.
Ia mengatakan, Pemprov Sultra akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan tim Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Sultra untuk mengkaji sejumlah alternatif penyelesaian.
Kehati-hatian diperlukan, kata dia, agar keputusan pemerintah tidak menjadi dasar munculnya tuntutan dari masyarakat lain yang memiliki keterkaitan dengan lokasi tersebut.
Penulis: Andri

















































Komentar