SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabar Daerah

Dituding Beraktivitas Ilegal, PT WIN: Itu Penataan Lahan Atas Permintaan Warga

Win 1 1
Warga menyebut aktivitas PT WIN di belakang rumah merupakan penataan lahan. Foto Arsya

KONSEL, TERASSULTRA.COM – PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) membantah tudingan beroperasi secara ilegal di kawasan permukiman warga tanpa dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Perusahaan menyebut aktivitas yang dipersoalkan bukan kegiatan pertambangan, melainkan penataan lahan atas permintaan masyarakat setempat.

Humas PT WIN, Kasman, mengatakan pemberitaan yang beredar tidak menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan. Narasi tersebut cenderung menyudutkan perusahaan tanpa melihat konteks kegiatan yang dilakukan.

“Yang dilakukan itu bukan aktivitas tambang. Itu permintaan warga untuk perataan lahan dan pembangunan tanggul agar air tidak mengalir ke rumah mereka,” katanya saat dihubungi melalui telepon whatsappnya, Jumat (1/5/2026).

Menurut dia, penggunaan alat berat di lokasi tersebut dilakukan sebagai bentuk bantuan perusahaan kepada warga. Permintaan tersebut diajukan langsung oleh masyarakat yang terdampak kondisi geografis kawasan tersebut.

“Alat berat yang turun itu berdasarkan permohonan warga. Kami hanya membantu,” bebernya.

Sejumlah warga membenarkan hal itu. Ardi, warga Torobulu, mengatakan inisiatif perataan lahan datang dari masyarakat sendiri. Ia menyebut kondisi kawasan yang sebelumnya berupa perbukitan kerap menyebabkan aliran air meluber ke permukiman saat hujan.

“Kami yang minta. Dulu itu bukit, kalau hujan air langsung turun ke rumah warga,” urainya.

Ia menambahkan, selain perataan lahan, pembangunan tanggul penahan air dan lumpur juga menjadi kebutuhan mendesak warga. Menurut dia, setelah pengerjaan dilakukan, kekhawatiran terhadap banjir lumpur berkurang.

“Sekarang sudah jauh lebih aman. Kami tidak lagi khawatir seperti sebelumnya,” bebernya.

Ia menilai keberadaan perusahaan tidak hanya membantu dalam penataan lingkungan, tetapi juga membuka peluang kerja bagi masyarakat sekitar.

“Banyak warga yang ikut bekerja sejak perusahaan ada di sini,” jelasnya.

Meski demikian, sebagian warga menyayangkan munculnya tudingan aktivitas ilegal yang beredar di media. Mereka menilai informasi tersebut tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.

“Kegiatan itu atas permintaan kami sendiri. Jadi kalau disebut ilegal, itu tidak sesuai fakta,” tandasnya.

Penulis: Arsya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement