KENDARI, TERASSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari membuka peluang pengembangan Kebun Raya Kendari melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
Pemkot menargetkan kawasan konservasi tersebut tidak hanya menjadi ruang pelestarian flora, tetapi juga berkembang sebagai destinasi wisata, pendidikan, penelitian, dan penggerak ekonomi masyarakat.
Rencana itu dibahas dalam pertemuan yang dihadiri Wali Kota Kendari Siska Karina Imran, Ketua DPRD Kota Kendari LM Inarto, Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, serta pihak PT Jala Energy, Minggu, 9 Agustus 2026.
Wali Kota Siska Karina Imran mengatakan pengembangan Kebun Raya tidak boleh berhenti pada tahap pemaparan konsep. Pemerintah harus memastikan sejak awal apakah kerja sama dengan badan usaha tersebut layak dilanjutkan dan memiliki tahapan pekerjaan yang jelas.
“Kita tidak menginginkan hanya sekadar ekspos biasa. Sebelum melangkah lebih jauh, kita harus memutuskan apakah kerja sama KPBU ini akan dilanjutkan,” tegasnya.

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat menghadiri pembahasan terkait pengembangan Kebun Raya Kendari, Minggu (9/8/2026). Foto Andri
Ia mengatakan keputusan tersebut harus diikuti dengan penyusunan tahapan pembangunan, termasuk pembagian peran masing-masing pihak, target pekerjaan, serta batas waktu pelaksanaan.
Menurutnya, Pemkot Kendari perlu memiliki timeline pembangunan yang terukur, sehingga pengembangan Kebun Raya tidak berjalan tanpa arah.
“Kita harus punya timeline yang jelas. Apa yang harus dikerjakan, siapa yang mengerjakan, dan target apa yang harus dicapai pada akhir 2026 maupun pada tahap berikutnya harus jelas,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Siska menegaskan pembangunan tidak boleh mengubah fungsi utama Kebun Raya sebagai kawasan konservasi. Identitas kawasan dan koleksi tanaman yang telah ada harus tetap dipertahankan.
“Kita ingin Kebun Raya ditransformasi menjadi lebih baik tanpa menghilangkan identitas Kebun Raya itu sendiri,” tegasnya.
Ketua Komwil VI APEKSI tersebut, Kebun Raya Kendari memiliki modal penting untuk dikembangkan. Kawasan itu menyimpan kekayaan flora dan ekosistem yang dapat menjadi bagian dari daya tarik Kota Kendari.

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat rapat dengan Forkopimda dalam pembahasan terkait pengembangan Kebun Raya Kendari, Minggu (9/8/2026). Foto Andri
Karena itu, pengembangan tidak semata diarahkan pada pembangunan fasilitas wisata. Pemerintah juga ingin menjadikan Kebun Raya sebagai ruang pembelajaran dan penelitian sekaligus membuka peluang bagi pertumbuhan ekonomi kreatif.
“Potensi yang ada harus kita manfaatkan. Kebun Raya bisa menjadi tempat wisata, tetapi fungsi konservasi, pendidikan dan penelitiannya juga harus tetap berjalan,” kata Siska.
Sementara itu, pihak PT Jala Energy melalui juru bicaranya, Adam, mengatakan konsep pengembangan Kebun Raya Kendari akan dilakukan secara bertahap. Pengembangan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada pengenalan potensi alam dan budaya Sulawesi Tenggara (Sultra).
Adam mengatakan tahap awal akan diarahkan untuk mengenali dan mengeksplorasi potensi yang telah dimiliki kawasan tersebut.
“Konsep kami bukan hanya membangun secara fisik. Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat bisa mengenal kekayaan alam dan budaya yang ada di Sultra melalui Kebun Raya ini,” bebernya.
Setelah potensi kawasan dikenalkan dan dikembangkan tambahnya, tahap berikutnya dapat diarahkan untuk memperluas daya tarik Kebun Raya hingga menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di Sulawesi.
Dalam jangka panjang, kawasan tersebut diharapkan dapat menjadi ruang untuk memperkenalkan kekayaan flora dan spesies endemik Sulawesi kepada masyarakat yang lebih luas.

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat rapat dengan Forkopimda dalam pembahasan terkait pengembangan Kebun Raya Kendari, Minggu (9/8/2026). Foto Andri
Adam mengatakan semakin banyak masyarakat mengenal kawasan konservasi tersebut, semakin besar pula peluang tumbuhnya kepedulian untuk menjaga kelestariannya.
“Ketika masyarakat semakin mengenal dan memiliki keterikatan dengan kawasan ini, harapannya mereka juga semakin menghargai dan ikut menjaga keberadaannya,” tutupnya.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Kendari LM Inarto menyambut baik rencana pengembangan tersebut. Namun, ia meminta pemerintah memastikan seluruh proses kerja sama memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak mengabaikan kepentingan masyarakat.
Pengembangan kawasan harus berjalan seimbang antara kepentingan investasi, pelestarian lingkungan dan manfaat ekonomi bagi warga.
“Yang paling penting adalah aspek hukumnya jelas, lingkungan tetap terjaga, dan masyarakat sekitar mendapatkan manfaat dari pengembangan Kebun Raya ini,” paparnya.
Ia menilai masuknya investasi semestinya tidak hanya menghasilkan perubahan fisik kawasan. Pengembangan juga harus membuka peluang kerja dan menciptakan aktivitas ekonomi baru bagi masyarakat.
“Investasi harus memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Jangan sampai kawasan berkembang, tetapi masyarakat di sekitarnya tidak mendapatkan manfaat,” tandasnya. (adv)


















Komentar