KENDARI, TERASSULTRA.COM – Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, bersama Wakil Wali Kota, Sudirman, menunaikan kewajiban zakat fitrah melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Kendari. Penyerahan zakat dilakukan di ruang rapat Wali Kota Kendari, Kamis (13/3/2025), sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat yang membutuhkan.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menegaskan pentingnya menunaikan zakat sebagai bagian dari kewajiban umat Muslim serta bentuk kepedulian terhadap sesama, khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri.
“Zakat adalah kewajiban bagi seluruh umat Muslim. Saya mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), non-ASN, dan masyarakat Kota Kendari untuk menyalurkan zakatnya melalui Baznas Kota Kendari. Dengan begitu, penyalurannya bisa tepat sasaran dan bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan,” bebernya.
Lebih lanjut, Siska menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kendari akan terus berupaya mengoptimalkan sosialisasi tentang pentingnya zakat dan infaq kepada masyarakat. Menurutnya, zakat bukan hanya ibadah, tetapi juga bentuk tanggung jawab sosial yang dapat membantu meringankan beban masyarakat yang kurang mampu.
“Mari kita jadikan zakat dan infaq sebagai wujud tanggung jawab dan kepedulian kita terhadap sesama. Ini bukan hanya tentang menunaikan kewajiban, tapi juga memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Kendari, Amri Natsir, mengapresiasi langkah Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang telah menjadi teladan dalam menunaikan zakat fitrah. Ia menegaskan bahwa zakat fitrah memiliki peran penting untuk memastikan masyarakat fakir dan miskin dapat merasakan kebahagiaan di hari lebaran.
“Zakat fitrah ini bertujuan agar saudara-saudara kita yang kurang mampu bisa merasakan kegembiraan di hari raya. Karena itu, kami mengimbau agar penyaluran zakat dilakukan lebih awal, paling lambat satu hari sebelum lebaran, agar manfaatnya benar-benar dirasakan,” jelas Amri.
Amri juga memastikan bahwa Baznas Kota Kendari akan menyalurkan zakat yang diterima kepada mereka yang berhak, sesuai dengan ketentuan syariah.
Untuk diketahui, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari masing-masing menunaikan zakat untuk enam anggota keluarga. Langkah ini diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah.
Penulis: Andri


















Komentar