SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintahan

Wakili Gubernur, Sekda Sultra Buka Muktamar Dokter Forensik se-Indonesia

Sekda 1
Sekda Sultra Asrun Lio saat pose bersama usai membuka muktamar dokter forensik tahun 2025. Foto Andri

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyampaikan apresiasi tinggi atas kepercayaan menjadikan Bumi Anoa sebagai tuan rumah pelaksanaan Muktamar dan Pertemuan Ilmiah Tahunan Perhimpunan Dokter Forensik-Medikolegal Indonesia (PDFMI) Tahun 2025.

Mewakili Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, Sekretaris Daerah Sultra, Asrun Lio membuka kegiatan tersebut di Hotel Claro Kendari, Jumat (1/8/2025).

Acara nasional yang menghadirkan para pakar forensik dan teknologi kesehatan dari seluruh Indonesia ini mengangkat tema strategis: “Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam Analisis Forensik dan Medikolegal.” Tema ini dinilai sangat relevan dengan tantangan zaman, terutama dalam membangun sistem peradilan yang semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi.

“Kami berharap muktamar ini tidak hanya menjadi ruang diskusi produktif bagi para ahli forensik dan medikolegal, tetapi juga menjadi momen berharga untuk mengenal lebih dekat potensi, budaya, dan keramahan masyarakat Sultra,” ungkap Sekda Asrun Lio.

Ia menekankan bahwa profesi dokter forensik dan medikolegal memiliki posisi vital dalam memastikan tegaknya hukum dan keadilan di Indonesia. Di tengah kemajuan teknologi, mereka tak hanya bekerja di ranah keilmuan, tetapi juga berada di titik temu antara etika, hukum, dan kemanusiaan.

“Peran saudara-saudara sekalian sangat penting dalam menjaga integritas sistem peradilan pidana kita. Kontribusi kalian tidak ternilai dalam menegakkan kebenaran dan perlindungan hak asasi manusia,” tegasnya.

Terkait tema pemanfaatan AI, Asrun Lio menilai bahwa ini menjadi momentum tepat untuk menyelaraskan profesi forensik dengan arah transformasi digital nasional. Menurutnya, teknologi kecerdasan buatan tidak boleh hanya dimaknai sebagai alat efisiensi, tetapi harus diletakkan dalam kerangka penguatan keadilan, transparansi, dan perlindungan publik.

“Kami memandang bahwa diskusi dalam muktamar ini sangat strategis. Diharapkan lahir gagasan dan rumusan kebijakan yang adaptif terhadap teknologi, tanpa meninggalkan nilai kemanusiaan dan profesionalisme,” bebernya.

Dalam kesempatan itu, Asrun Lio juga mendorong agar PDFMI menjadi pelopor dalam pengembangan teknologi forensik nasional yang terintegrasi dengan standar internasional dan berorientasi pada pelayanan publik. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara akademisi, praktisi, dunia usaha, dan lembaga profesi untuk menciptakan ekosistem layanan forensik yang lebih inklusif dan responsif.

“Saya percaya, muktamar ini dapat melahirkan berbagai pemikiran konstruktif yang memperkuat kapasitas profesi, sekaligus mendorong kebijakan publik yang progresif. Inilah saatnya membangun sinergi untuk menciptakan layanan yang lebih efektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” tandasnya.

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement