SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum Kriminal

Viral! PT Rimau Diduga Paksa Gusur Lahan Warga Sopura Kolaka Tanpa Kesepakatan

Screenshot 20250315 095952 WhatsApp
Dua alat berat milik PT Rimau saat penyerobotan lahan warga tanpa ada kesepakatan. Foto Andri

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Dugaan aksi penggusuran lahan secara paksa oleh PT Rimau New World di Desa Sopura, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) viral di media sosial. Aksi tersebut terekam dalam video berdurasi 1 menit 12 detik yang diunggah akun Facebook @Indy Alzah pada Rabu (12/3/2025).

Dalam video, seorang perempuan yang diduga pemilik lahan dengan tegas meminta aktivitas penggusuran dihentikan. Ia meminta alat berat milik PT Rimau yang tengah beroperasi di lahannya untuk segera keluar dari area tersebut.

“Berhenti, berhenti, berhentiko, berhenti berhentiko,” tegas perempuan tersebut dengan nada emosi.

Ia mempertanyakan dasar penggusuran tersebut, mengingat sebelumnya telah ada kesepakatan bahwa tidak akan ada aktivitas di lahan tersebut sebelum tercapai persetujuan antara kedua belah pihak.

“Sudah ada pembicaraan di atas, jangan ada yang kerja. Tapi kenapa dimasukkan alat. Kurang ajar memang, berhentiko!” teriaknya lantang.

Mendengar protes keras itu, sejumlah pekerja yang tengah beraktivitas di lokasi langsung menghentikan pekerjaan dan meninggalkan area tersebut.

Video yang diunggah ke Facebook itu memicu beragam reaksi dari warganet. Banyak yang mengecam tindakan perusahaan yang dinilai arogan dan merugikan warga.

Akun Facebook @Anthy Fanya menulis, “Sama punyanya oherQ, mereka gusur baru belum ada kesepakatan harga.”

Sementara akun @Indah Atam Ais memberikan dukungan kepada pemilik lahan. “Gas terus, Bu! Kalau hak ta, patut diperjuangkan,” ujarnya.

Akun lain, @Suhardin Sudding, turut menyayangkan tindakan tersebut. “Sungguh miris ya, kalau hak masyarakat kecil tertindas demi pembukaan lahan,” tulisnya.

Komentar serupa juga datang dari akun @Rahmat Alfatih. “Eee kodong, setengah matinya itu orang tua dia buka lahan, baru mau seenaknya saja mereka. Lain yang mengolah, lain yang menjual, bagaimana ceritanya itu,” katanya.

Hingga Kamis (13/3/2025), video tersebut telah dibagikan sebanyak 201 kali, disukai 370 akun, dan dikomentari 122 kali.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Rimau New World belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggusuran paksa tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh tim media ini juga belum membuahkan hasil.

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement