BOMBANA, TERASSULTRA.COM – Pelayanan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kelurahan Lameroro, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana, menuai sorotan tajam dari masyarakat. SPBU ini diduga lebih memprioritaskan pembeli solar subsidi menggunakan jeriken dibandingkan masyarakat yang mengantre langsung dengan kendaraan.
Sejumlah warga mengaku kecewa karena merasa diabaikan meski telah mengantre berjam-jam.
“Kami sudah antre lama untuk mendapatkan solar subsidi, tetapi petugas malah lebih mendahulukan orang-orang dengan jeriken. Padahal, kami benar-benar membutuhkan bahan bakar untuk kendaraan kami,” ujar seorang warga, inisial A, Minggu (29/12/2024).
Hal serupa diungkapkan oleh seorang sopir truk inisial B. Ia mengeluhkan lambannya proses antrean akibat prioritas yang diberikan kepada pengguna jeriken.
“Solar subsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama kendaraan umum dan usaha kecil. Tapi kenyataannya, pelayanan di SPBU ini justru lebih mendahulukan jeriken tanpa alasan yang jelas. Kami merasa dirugikan,” katanya.
Warga juga mempertanyakan keberadaan aparat kepolisian yang bertugas di SPBU tersebut. Mereka mengaku kecewa karena aparat terlihat membiarkan praktik tersebut tanpa memberikan teguran kepada pihak SPBU.
“Kami heran, kenapa oknum kepolisian yang berada di lokasi justru membiarkan hal ini terjadi. Padahal, mereka seharusnya mengawasi agar distribusi solar subsidi berjalan sesuai aturan,” ujar B.
Menurut regulasi pemerintah, solar subsidi hanya diperuntukkan bagi masyarakat dengan kebutuhan tertentu, seperti nelayan kecil, petani, atau kendaraan umum. Penjualan menggunakan jeriken tanpa dokumen pendukung dapat dianggap melanggar aturan distribusi yang berlaku.
Warga berharap pemerintah daerah dan aparat terkait segera mengambil langkah tegas untuk mengawasi distribusi bahan bakar di SPBU Lameroro.
“Kami ingin pelayanan yang adil dan transparan. Jangan sampai masyarakat kecil yang benar-benar membutuhkan justru menjadi korban. Hak kami untuk mendapatkan solar subsidi harus dipenuhi,” tegas B.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena mencerminkan tantangan dalam pengelolaan subsidi bahan bakar, yang sering kali tidak tepat sasaran. Langkah konkret dari pihak berwenang sangat dinantikan agar praktik serupa tidak terulang di masa mendatang.
Penulis: Andri


















Komentar