SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum

Usai Mengaku Dicabuli, ART di Rumah Bupati Konsel Dipulangkan dan Diberi Rp200 Ribu

Ilustrasi 3
Ilustrasi ART diduga dicabuli. Foto ist

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Dugaan pencabulan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial PI, 18 tahun, di rumah pribadi Bupati Konawe Selatan (Konsel) memunculkan polemik baru. Korban disebut mendadak diminta meninggalkan rumah tersebut dan diberi uang Rp200 ribu sehari setelah mengaku mengalami pelecehan seksual kepada sesama pekerja rumah tangga.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebut korban mendadak diminta meninggalkan rumah tersebut hanya sehari setelah menceritakan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya kepada sesama pekerja rumah tangga.

“Korban bercerita kepada rekan-rekannya pada 13 Mei pagi, sehari setelah kejadian. Tetapi sore harinya justru dipanggil dan diminta pulang,” ungkap Ketua YLBH Sultra, Muhamad Fadri Laulewulu, Sabtu, 16 Mei 2026 malam.

Menurut Fadri, korban saat itu menerima uang Rp200 ribu yang disebut berasal dari istri Bupati Konse. Uang itu diberikan bersamaan dengan permintaan agar korban segera meninggalkan rumah pribadi kepala daerah tersebut.

“Korban mengaku bingung kenapa tiba-tiba dipulangkan. Alasannya karena disebut sering keluar malam. Padahal korban baru bekerja belum sampai tiga hari,” ungkapnya.

Kepada tim pendamping hukum, kata Fadri, korban membantah tudingan tersebut. PI mengaku hanya sempat keluar sebentar membeli makanan di warung makan sekitar lokasi rumah.

Bagi YLBH Sultra, pemulangan mendadak itu menimbulkan tanda tanya, terlebih dilakukan setelah informasi dugaan pencabulan mulai diketahui di lingkungan rumah pribadi bupati.

“Yang menjadi pertanyaan kami, kenapa setelah dugaan tindak pidana itu diketahui, respons pertama justru memulangkan korban? Harusnya yang dilakukan adalah mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi,” kata Fadri.

Ia menilai langkah tersebut berpotensi dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap dugaan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan rumah pejabat daerah.

Menurut pengakuan korban, dugaan pencabulan itu terjadi pada malam 12 Mei 2026. Setelah kejadian, korban memilih bercerita kepada sesama ART yang bekerja di rumah tersebut karena merasa ketakutan.

Fadri mengatakan, dari cerita para pekerja lain, dugaan tindakan serupa disebut bukan pertama kali terjadi.

“Korban mendapatkan informasi dari rekan-rekannya bahwa sebelumnya sudah ada dua ART lain yang mengalami hal serupa dengan pelaku yang sama. Tetapi mereka memilih diam karena takut,” bebernya.

PI, kata dia, menjadi orang pertama yang berani membawa persoalan itu keluar dan meminta pendampingan hukum.

Kasus ini juga memunculkan perbedaan keterangan antara pihak pendamping korban dan Pemerintah Kabupaten Konsel terkait status korban di rumah pribadi bupati.

Sebelumnya, Kepala Bagian Umum Pemkab Konsel, Sinartin Musuma, menyatakan korban bukan asisten rumah tangga yang bekerja di rumah pribadi Bupati Konsel. Perempuan tersebut hanya datang meminta pekerjaan dan tidak diterima karena rumah pribadi bupati tidak membutuhkan tambahan ART.

“Yang bersangkutan memang pernah datang meminta pekerjaan, namun tidak diterima untuk bekerja,” jelasnya dalam keterangan tertulisnya.

Ia mengatakan istri Bupati Konsel kemudian memberikan uang Rp200 ribu untuk membantu ongkos perjalanan korban kembali ke daerah asalnya.

Namun YLBH Sultra membantah penjelasan tersebut. Fadri menegaskan korban justru telah diterima bekerja secara langsung oleh istri bupati dan sempat mendapat arahan pekerjaan di dalam rumah tersebut.

“Korban bahkan sempat dipanggil ke lantai dua rumah itu dan diberitahu mulai hari itu resmi bekerja di sana,” kata Fadri.

Menurut dia, korban juga ditanya apakah terbiasa bekerja di dapur dan diminta bekerja cepat atau “gercep” selama berada di rumah tersebut. Karena itu, YLBH Sultra mempertanyakan bantahan pemerintah daerah mengenai status korban. Fadri menilai penjelasan tersebut sulit diterima jika melihat fakta bahwa korban tinggal dan bermalam di rumah pribadi kepala daerah.

“Kalau bukan ART, mengapa korban bisa tinggal di rumah pribadi bupati? Kami melihat ada upaya untuk menjaga agar kasus ini tidak berkembang menjadi perhatian publik,” tandasnya.

Penulis: Arsya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement