SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politik

Umar Bonte Keluhkan Sulit Bertemu Gubernur Sultra

Umar
Anggota DPD RI Dapil Sultra, Umar Bonte saat memberikan keterangan, Selasa (21/7/2026). Foto Arsya

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Anggota DPD RI Dapil Sulawesi Tenggara (Sultra), Umar Bonte, mengeluhkan sulitnya membangun komunikasi dengan Gubernur Andi Sumangerukka.

Ia mengaku hingga kini belum ada ruang komunikasi yang memadai antara Pemerintah Provinsi Sultra dan DPD RI untuk membahas berbagai kebutuhan daerah maupun kebijakan pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan Umar Bonte saat berdiskusi dengan wartawan di Sekretariat DPD RI Sultra, Kendari, Selasa, 21 Juli 2026.

Menurutnya, komunikasi antara pemerintah daerah dan DPD RI seharusnya menjadi bagian penting dalam memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat nasional. Sebab, DPD memiliki fungsi membawa aspirasi pemerintah daerah untuk dibahas bersama pemerintah pusat.

“Jadi saya pikir pemerintah baik-baik saja, karena tidak pernah membuka komunikasi dengan kami,” jelasnya.

Ia mengatakan, selama menjabat sebagai anggota DPD RI, dirinya belum pernah menerima surat ataupun penyampaian resmi dari pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota di Sultra mengenai persoalan daerah yang perlu diperjuangkan di tingkat pusat

Padahal, kata dia, banyak kebijakan nasional yang memerlukan masukan daerah melalui DPD agar implementasinya sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Umar menjelaskan, terdapat perbedaan mendasar antara tugas DPD dan DPR RI. DPR, kata dia, mewakili rakyat dan memperjuangkan aspirasi masyarakat secara politik. Sementara DPD bertugas membawa aspirasi pemerintah daerah agar menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan nasional.

“DPD membawa aspirasi pemerintah daerah untuk dibahas dan diteruskan ke pemerintah pusat. Sedangkan DPR mewakili rakyat untuk menyampaikan berbagai persoalan masyarakat,” ungkapnya.

Ia bahkan menyoroti minimnya komunikasi tersebut selama lebih dari dua dekade keberadaan DPD RI.

“Sampai hari ini, dari pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten, sudah 22 tahun kantor DPD berdiri, belum pernah memasukkan surat berisi aspirasi pemerintah daerah untuk diteruskan ke pusat,” jelasnya.

Menurut dia, kondisi itu menimbulkan pertanyaan mengenai sikap pemerintah daerah terhadap lembaga DPD RI.

“Saya belum memahami sikap pemerintah provinsi maupun kabupaten. Apakah mereka belum memahami tugas DPD atau memang tidak ingin membangun komunikasi,” bebernya.

Umar menilai, salah satu isu yang semestinya menjadi bahan koordinasi adalah pengelolaan dana transfer pemerintah pusat ke daerah. DPD memiliki fungsi memberikan pertimbangan terhadap kebijakan yang berkaitan dengan hubungan pusat dan daerah, termasuk anggaran transfer.

Karena itu, kata dia, pemerintah daerah semestinya menyampaikan perkembangan realisasi, pemanfaatan, hingga berbagai kendala dalam pelaksanaan dana transfer tersebut kepada DPD.

“Anggaran transfer ke daerah seharusnya dibahas bersama DPD, bagaimana realisasinya, bagaimana pemanfaatannya, dan apa hasilnya. Sampai hari ini itu tidak pernah dilakukan,” katanya.

Akibat minimnya komunikasi, Umar Bonte mengaku justru lebih sering memperoleh informasi mengenai persoalan di daerah dari masyarakat dibandingkan pemerintah daerah.

“Malah kami dapat informasi dari masyarakat soal berbagai masalah realisasi anggaran transfer pusat ke daerah. Ini sebenarnya ada apa dengan pemerintah provinsi?” urainya.

Ia menegaskan, komunikasi antara DPD dan pemerintah daerah bukan sekadar hubungan kelembagaan, melainkan bagian dari upaya memperkuat posisi daerah dalam setiap kebijakan nasional.

Dengan adanya komunikasi yang baik, kata dia, DPD dapat menyampaikan argumentasi yang lebih kuat ketika pemerintah pusat merumuskan maupun mengevaluasi suatu program.

“Ketika Presiden mengeluarkan kebijakan atau program nasional, DPD harus memiliki argumentasi yang kuat berdasarkan kondisi daerah. Itu hanya bisa dilakukan jika komunikasi dengan pemerintah daerah berjalan baik,” tandasnya.

Penulis: Arsya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement