KENDARI, TERASSULTRA.COM – Lembaga Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menyoroti dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Stadion Motewe di Kabupaten Muna senilai Rp35 miliar.
Dewan Pembina AP2 Sultra, La Ode Hasanuddin Kansi, menuding Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Muna sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terhadap amburadulnya proses tender proyek tersebut.
Hasanuddin mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna segera memanggil dan memeriksa Kepala ULP Muna untuk dimintai keterangan dalam perkara dugaan korupsi pembangunan stadion tersebut.
“Kami melihat dari awal proses lelang sudah bermasalah. Paket proyek sebesar itu ternyata tidak memiliki dokumen perencanaan yang lengkap. Tidak ada DED, dan konsultan perencananya pun diragukan kelayakannya,” ungkapnya, Jumat (24/10/2025).
Ia menambahkan, berdasarkan hasil pantauan tim AP2 Sultra di lapangan, mutu beton pada proyek stadion tersebut sangat memprihatinkan. Hal itu diduga akibat penggunaan bahan yang tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak.
“Degradasi mutu beton di lapangan jelas terlihat. Kalau kualitasnya seperti itu, wajar publik menilai ada permainan dalam proses pelaksanaan proyek. Kami akan tanyakan langsung kepada penyidik di Kejari Muna,” ungkapnya.
Hasanuddin menilai lambatnya penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Muna menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat. Ia menegaskan, Kejari Muna harus segera mengumumkan siapa pihak yang paling bertanggung jawab.
“Kita sudah cukup lama mendengar proses penyelidikan dan penyidikan, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan siapa tersangkanya. Publik menunggu langkah tegas dari Kejari Muna,” jelasnya.
Dengan demikian, Hasanuddin mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak bermain-main dengan kepercayaan masyarakat.
“Kalau memang sudah cukup bukti, segera umumkan tersangkanya. Jangan ada kesan kasus ini ditunda-tunda karena tekanan pihak tertentu. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” tandasnya.
Penulis: Arsya


















Komentar