SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Advetorial

Uang Palsu Beredar di Kendari, Rajab Jinik Minta APH Segera Tangkap Pelaku

Rj 10 2
Soroti peredaran uang palsu di Kendari, Anggota DPRD Kota Kendari, LM. Rajab Jinik minta APH tangkap pelaku dan desak Pemkot Kendari terapkan transaksi non tunai. Foto Andri

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Kasus peredaran uang palsu yang terjadi di Kecamatan Baruga, Kota Kendari, menjadi perhatian serius kalangan legislatif.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, LM Rajab Jinik, menilai praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan kejahatan yang berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem ekonomi.

“Peredaran uang palsu adalah tindakan kriminal serius dan masuk kategori pidana karena menyalahgunakan simbol negara. Ini tidak bisa dianggap sepele,” katanya kepada wartawan, Senin (6/4/2026).

Menurut dia, kemunculan kasus di Baruga harus dilihat sebagai pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk membongkar jaringan yang lebih luas. Ia mengingatkan, tanpa langkah cepat dan terukur, peredaran uang palsu berpotensi meluas ke berbagai wilayah di Kendari.

“Kejadian ini jangan dilihat sebagai kasus kecil. Ini bisa menjadi pintu masuk untuk menelusuri jaringan pelaku. Kalau tidak segera ditangani, bisa berkembang dan menyebar ke mana-mana,” bebernya.

KONI Kota Kendari itu menilai Kota Kendari sebagai daerah yang terus berkembang memiliki risiko meningkatnya berbagai bentuk kejahatan, termasuk peredaran uang palsu. Aktivitas ekonomi yang kian dinamis, terutama di pusat-pusat perdagangan tradisional, dinilai menjadi celah bagi pelaku kejahatan untuk menjalankan aksinya.

Rajab 12

Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, LM. Rajab Jinik saat menyoroti soal peredaran uang palsu. Foto Andri

Di sisi lain, ia menyentil kondisi masyarakat, khususnya pedagang di pasar tradisional, yang sebagian besar masih mengandalkan transaksi tunai. Minimnya kemampuan untuk membedakan uang asli dan palsu membuat mereka menjadi kelompok paling rentan.

“Sebagian besar transaksi di pasar masih menggunakan uang tunai. Sementara kemampuan masyarakat untuk mengenali uang palsu masih terbatas. Ini yang harus menjadi perhatian bersama,” kata dia.

Untuk menekan risiko tersebut, DPRD Kota Kendari mendorong Pemerintah Kota mempercepat penerapan sistem transaksi non-tunai di berbagai sektor pelayanan publik maupun aktivitas ekonomi masyarakat.

“Program transaksi non-tunai ini bukan hanya soal modernisasi, tapi juga langkah konkret untuk mencegah peredaran uang palsu. Ini harus didorong lebih masif,” ungkap Rajab Jinik.

Ia menambahkan, digitalisasi transaksi dapat menjadi solusi jangka panjang dalam membangun sistem ekonomi yang lebih aman dan transparan. Namun, penerapannya harus dibarengi dengan edukasi kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kesenjangan, khususnya bagi pelaku usaha kecil.

“Tidak cukup hanya kebijakan. Harus ada edukasi yang masif agar masyarakat, terutama pedagang kecil, bisa beradaptasi dengan sistem non-tunai,” jelasnya.

UPAL 4089623442

Ilustrasi uang palsu. Foto ist

Di sisi penegakan hukum, Rajab Jinik mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera bertindak cepat dalam mengusut kasus yang terjadi di Baruga. Ia menegaskan pentingnya penindakan tegas untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah meluasnya peredaran uang palsu.

“Kami mendesak APH untuk segera menangkap pelaku dan mengungkap jaringan di baliknya. Jangan sampai ini dibiarkan dan akhirnya menyebar luas,” paparnya.

Menurut dia, penanganan kasus ini harus dilakukan secara serius dan menyeluruh, tidak hanya berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga menyasar aktor utama di balik peredaran uang palsu tersebut.

Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat mengenai ciri-ciri uang asli. Upaya preventif ini dinilai penting untuk memperkuat ketahanan masyarakat dalam menghadapi potensi peredaran uang palsu.

“Kita juga perlu meningkatkan literasi masyarakat. Edukasi tentang cara membedakan uang asli dan palsu harus terus dilakukan,” tuturnya.

Kasus di Baruga, menurut dia, menjadi alarm bagi semua pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat untuk lebih waspada. Dengan demikian ia berharap, dengan langkah terpadu antara penindakan dan pencegahan, peredaran uang palsu di Kota Kendari dapat ditekan.

“Ini tanggung jawab bersama. Kalau tidak kita antisipasi sejak sekarang, dampaknya bisa besar bagi perekonomian masyarakat,” tandasnya. (adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement