SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintahan

Tingkatkan Kamseltibcarlantas, Polda Sultra Luncurkan Penelitian Penerapan ETLE

IMG 20241104 WA0129
Pose bersama usai Sespulitbang Polri melaksanakan penelitian penerapan ETLE di wilayah Polda Sultra. Foto Andri

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi meluncurkan penelitian penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayahnya.

Penelitian ini menjadi langkah strategis Polda Sultra dalam merumuskan kebijakan berbasis teknologi untuk mengurangi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan penelitian ini berlangsung di Gedung RTMC Ditlantas Polda Sultra dari 4 hingga 7 November 2024, dipimpin oleh Kombes Pol F.X. Surya Kumara dari Sespulitbang Polri, yang turut didampingi oleh AKBP Edi Asmady sebagai sekretaris penelitian, serta anggota tim lainnya, Penata Yuli Pertiwi dan Fikri Muslim yang juga berperan sebagai konsultan.

Kombes Pol F.X. Surya Kumara menjelaskan pentingnya penelitian ini untuk memahami lebih jauh tentang potensi ETLE sebagai bagian dari penegakan hukum yang lebih modern dan efisien.

“Kami berharap penelitian ini dapat memberikan wawasan menyeluruh mengenai bagaimana ETLE bisa diintegrasikan secara efektif dalam sistem lalu lintas Sultra, guna meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas,” jelasnya.

Dengan inisiatif ini, Polda Sultra menunjukkan komitmen dalam mendukung program pemerintah untuk keselamatan berlalu lintas, serta mendorong partisipasi masyarakat agar mematuhi peraturan.

“Kami juga berharap dengan adanya sistem ETLE, masyarakat bisa lebih waspada dan berperilaku lebih tertib, sehingga angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di Sultra bisa ditekan seminimal mungkin,” tutup Kombes Pol Surya.

AKBP Edi Asmady, sekretaris penelitian ini, menambahkan bahwa program ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan keselamatan jalan.

“Kami optimis dengan penerapan ETLE, masyarakat akan semakin sadar akan pentingnya patuh terhadap aturan lalu lintas, dan mengurangi praktik-praktik berbahaya seperti melanggar lampu merah atau berkendara tanpa helm,” jelasnya.

Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi Polda Sultra untuk mengeluarkan kebijakan lebih lanjut, termasuk penentuan titik-titik yang dinilai rawan pelanggaran dan strategi penegakan hukum yang lebih efektif. Jika hasil penelitian menunjukkan keberhasilan ETLE dalam meningkatkan kedisiplinan masyarakat, Polda Sultra berencana untuk mengimplementasikannya secara lebih luas.

Kapolda Sultra, Irjen Pol Dwi Irianto, dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan dukungannya terhadap inisiatif penelitian ETLE ini, dan menekankan pentingnya penelitian untuk memberikan rekomendasi yang kuat dalam menerapkan ETLE di Sultra.

“Penerapan ETLE bukan sekadar untuk menindak pelanggaran, tetapi lebih kepada menciptakan kesadaran masyarakat agar lebih patuh dan disiplin dalam berlalu lintas,” kata Irjen Pol Dwi Irianto.

Dia juga menambahkan bahwa penelitian ini akan difokuskan pada beberapa titik potensial di Kota Kendari dan sekitarnya, yang selama ini sering dilaporkan memiliki tingkat pelanggaran lalu lintas tinggi.

“Dengan sistem ini, diharapkan ada perubahan signifikan dalam cara masyarakat memandang aturan lalu lintas, yang mana pada akhirnya akan menekan angka kecelakaan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman,” tandasnya.

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement