KENDARI, TERASSULTRA.COM – Tim Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Pekat Anoa 2025 berhasil mengungkap kasus pemalakan dan pengancaman dengan senjata tajam yang dilakukan oleh sekelompok pemuda di wilayah Kecamatan Baruga, Kota Kendari.
Para pelaku memanfaatkan aplikasi pertemanan MiChat untuk menjebak korban ke lokasi yang telah mereka atur.
Penangkapan berlangsung pada Kamis, 1 Mei 2025, setelah tim Opsnal Resmob yang dipimpin oleh Ps. Kanit Resmob Polresta Kendari, IPDA Mahdis menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya aksi pemerasan yang disertai ancaman kekerasan.
Setelah berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Baruga, tim gabungan bergerak cepat dan mengamankan tiga orang pemuda di salah satu hotel di wilayah tersebut.
“Ketiga pelaku yang kami amankan berinisial H, ADA, dan MN. Mereka menggunakan aplikasi MiChat untuk menjebak korban ke sebuah kamar hotel, lalu melakukan pemerasan dengan mengancam menggunakan senjata tajam jenis badik,” ungkap IPDA Mahdis kepada terassultra, Selasa (6/5/2025).
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa ketiga pelaku merupakan residivis yang diduga telah beberapa kali melakukan aksi serupa di wilayah Kota Kendari.
“Modus ini memang terbilang licik dan sudah mereka lakukan lebih dari sekali. Mereka memanfaatkan aplikasi digital untuk memancing korban ke lokasi, lalu mengintimidasi korban demi mendapatkan uang atau barang berharga,” kata Mahdis.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari intensifikasi patroli dan deteksi dini yang dilakukan dalam Operasi Pekat Anoa 2025, yang bertujuan memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti premanisme, prostitusi, perjudian, serta peredaran minuman keras dan narkotika.
Saat ini, ketiga pelaku telah diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Baruga untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan lebih luas dalam praktik pemerasan bermodus aplikasi pertemanan ini.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Operasi akan terus dilanjutkan dan kami akan menindak tegas siapa pun yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat,” tegas IPDA Mahdis.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih bijak dalam menggunakan aplikasi pertemanan dan tidak mudah percaya terhadap ajakan bertemu dari orang yang belum dikenal.
“Bila ada hal mencurigakan, jangan ragu untuk segera melapor ke pihak berwajib. Kolaborasi antara masyarakat dan aparat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman,” tandasnya.
Penulis: Andri


















Komentar