KENDARI, TERASSULTRA.COM – Suasana di lobi utama Markas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mendadak berubah. Tanpa pemberitahuan sebelumnya, Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko memulai tes urine dadakan bersama jajaran pejabat utamanya, Senin (23/2/2026).
Tes urine tersebut diikuti Kapolda, Wakapolda Brigjen Pol Gidion Arief Setyawan, serta seluruh Pejabat Utama (PJU) yang hadir. Pemeriksaan dilakukan di lobi utama Mapolda, disaksikan langsung unsur pengawasan internal dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) serta tim Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes).
Kapolda Irjen Didik Agung Widjanarko menjadi orang pertama yang menyerahkan sampel. Ia mengambil pot sampel, lalu menuju ruang yang telah disiapkan dengan pengawalan Propam untuk memastikan prosedur berjalan sesuai ketentuan. Seusai itu, para PJU mengikuti secara bergantian.
Kapolda Irjen Didik menyebut bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar seluruh jajaran memperkuat pengawasan internal dalam pemberantasan narkoba.
“Kita memperkuat pengawasan internal guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Pimpinan harus memberi contoh. Tidak boleh ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.
Ia menegaskan, tes mendadak sengaja dilakukan tanpa pemberitahuan untuk memastikan integritas dan kedisiplinan benar-benar teruji.
“Pemeriksaan ini dilakukan transparan, diawasi Propam, dan hasilnya bisa dipertanggungjawabkan. Kegiatan seperti ini akan terus berlanjut dan menyasar seluruh personel, termasuk Polres jajaran, secara acak,” ungkapnya.
Terlihat tim Dokkes Polda Sultra yang dipimpin Kabid Dokkes membawa alat uji cepat (Rapid test) untuk memeriksa sampel urine di lokasi. Sementara pengawasan internal dipimpin Kabid Propam guna menjamin akuntabilitas proses.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani Plh Kasubbid Provos AKP Ali Jufry serta Ps Kasubbid Dokpol drg. Mulyati, seluruh pejabat yang diperiksa dinyatakan negatif narkotika.
Dengan demikian, Kapolda Irjan Didik menyebut, langkah tersebut menjadi bagian dari agenda berkelanjutan untuk menjaga profesionalitas aparat.
“Upaya pemberantasan narkoba tidak hanya menyasar masyarakat. Institusi Polri harus lebih dulu bersih. Kalau kita ingin tegas ke luar, maka ke dalam harus lebih tegas lagi,” tandasnya.
Penulis: Arsya


















Komentar