KENDARI, TERASSULTRA.CON – Ruang sidang kasus dugaan korupsi tambang nikel di Kolaka Utara, Senin (17/11/2025), mendadak riuh ketika nama sebuah smelter besar dari Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali disebut.
Di hadapan majelis hakim, saksi Zhang Hengson, Direktur PT Galaxi Trading Indonesia, perusahaan trader asal Tiongkok membuka sebuah alur distribusi ore nikel yang diduga bersumber dari tambang ilegal eks IUP PT Pandu Citra Mulia (PCM).
Dengan suara tenang, Zhang menjelaskan bahwa sepanjang November hingga Desember 2023, perusahaannya bekerja sama dengan dua perusahaan lokal yakni PT Gio Nikel Nusantara (GNN) dan PT Bintang Sarana Mineral (BSM).
Dari kemitraan itu, tercatat delapan tongkang ore dikirim. Tujuh dari GNN, satu dari BSM. Seluruh muatan itu, kata Zhang, berlabuh di jetty PT Huadi Nickel Alloy Indonesia, smelter yang beroperasi di Bantaeng, Sulawesi Selatan.
“Kami hanya terima bersih di jetty PT Huadi. Saya tidak mengetahui asal material tersebut ditambang dari lokasi tanpa izin,” ungkapnya.
Namun Jaksa Penuntut Umum, Ari, mengungkap sesuatu yang lain. Menurutnya, kedua perusahaan lokal tersebut memakai dokumen milik PT Alam Mitra Indah Nugrah (AMIN) untuk menyamarkan asal ore.
“Secara formil dokumennya dari PT AMIN, tetapi secara materil sumbernya dari eks IUP PT PCM, ilegal,” tegasnya.
Dari konstruksi itu, jaksa menyimpulkan bahwa PT Huadi tidak hanya menerima pasokan ore ilegal melalui dokumen PT AMIN, tetapi juga lewat jalur PT Galaxi. Jika ditotal, pengapalan yang berkaitan dengan smelter tersebut mencapai 22 tongkang.
“Berita belum selesai. Masih ada sekitar 50 tongkang yang diduga keluar dari lokasi itu. Kami terus telusuri pengapalan lainnya,” ucap Ari.
Nama PT Huadi Nickel Alloy Indonesia bukan pertama kali muncul dalam sengkarut pasokan ore ilegal. Tahun 2023, Kepolisian Sulawesi Selatan menetapkan Helmut Hermawan, mantan Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM), sebagai tersangka pemalsuan dokumen terkait penjualan ore nikel.
Dalam kasus itu, WALHI Sulsel, melalui Direktur Eksekutif saat itu, Fadli Gaffar, mendesak aparat untuk tidak berhenti pada tersangka tunggal. Ia menyebut adanya alur distribusi ore yang diduga mengarah ke smelter Huadi.
“Kalau Helmut ditangkap karena pemalsuan keterangan penjualan, mestinya aparat juga menelusuri siapa saja yang menikmati ore ilegal tersebut, termasuk smelter di Bantaeng,” kata Fadli, seperti dikutip Makassarterkini.id.
Penulis: Arsya


















Komentar