SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum Kriminal

Terseret Kasus Asusila, Oknum Polisi di Butur Dipecat Tidak Hormat

IMG 20250419 WA0006
Kapolres Buton Utara, AKBP Totok Budi S saat menyampaikan Oknum Polisi AD di PTDH. Foto Andri

BUTON UTARA, TERASSULTRA.COM – Institusi Kepolisian kembali menunjukkan sikap tegas dalam penegakan disiplin internal. Seorang anggota Polres Buton Utara, Aipda AD, resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan pelanggaran etik berat terkait dugaan kasus asusila.

Kapolres Buton Utara, AKBP Totok Budi S menyampaikan bahwa keputusan pemecatan diambil setelah melalui proses sidang kode etik profesi kepolisian.

“Sidang kode etik telah dilaksanakan dan telah diputuskan bahwa yang bersangkutan dijatuhi sanksi PTDH. Seluruh proses administrasi telah dilalui sesuai prosedur di Polres Buton Utara,” tegas AKBP Totok saat ditemui pada Jumat (18/4/2024).

Namun, pasca keputusan tersebut, muncul informasi bahwa Aipda AD mengajukan banding ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). Bahkan, beredar kabar bahwa yang bersangkutan mengklaim akan lolos dari sanksi pemecatan karena “dukungan” dari pihak tertentu di level atas.

Menanggapi kabar tersebut, Kapolres menegaskan pihaknya akan terus memantau proses banding dan memastikan semuanya berjalan transparan dan objektif.

“Memang benar yang bersangkutan mengajukan banding. Namun sejauh ini kami belum menerima perkembangan lebih lanjut. Kami akan pantau dan telusuri prosesnya agar tidak keluar dari koridor hukum dan etik,” tegasnya.

Kabar ini memicu kekhawatiran publik, terlebih setelah keluarga korban menyebut adanya upaya dari AD untuk menyebarkan narasi bahwa dirinya tidak akan dipecat. Dugaan intervensi mulai menyeruak, menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Menyikapi hal itu, AKBP Totok menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang bagi pelanggaran hukum maupun etik, sekalipun pelaku berasal dari institusi kepolisian sendiri.

“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran apa pun, apalagi yang mencoreng nama baik institusi. Saya selalu menekankan kepada seluruh anggota untuk menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme, jelasnya.

Ia menambahkan, kepercayaan publik terhadap institusi Polri harus dijaga melalui keteladanan dan konsistensi dalam menegakkan hukum. Bahkan jika itu berarti harus menindak anggota sendiri.

“Kepolisian harus menjadi teladan dalam penegakan hukum. Tidak ada ruang bagi pelanggaran, baik etik maupun pidana. Siapa pun pelakunya akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement