BOMBANA, TERASSULTRA.COM – Insiden penembakan warga terjadi di lokasi tambang ilegal di Desa Wambarema, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 11.00 Wita.
Peristiwa tersebut diduga melibatkan empat personel Resimen 2 Korps Brigade Mobil (Brimob) yang tengah bertugas di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra).
Polres Bombana membenarkan adanya kejadian tersebut. Kepala Seksi Humas Polres Bombana, IPTU Abdul Hakim, menyatakan bahwa penembakan warga terjadi di area pertambangan ilegal dan kini telah ditangani oleh Polda Sultra.
“Benar, pada 8 Januari 2026 telah terjadi insiden penembakan di lokasi tambang ilegal Desa Wambarema. Empat personel Brimob yang diduga terlibat telah diamankan dan dijemput oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Akibat insiden tersebut, satu warga mengalami luka tembak di bagian punggung kaki kiri dan telah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Tanduale, Kabupaten Bombana. Kondisi korban dilaporkan stabil.
Peristiwa itu tambahnya bermula ketika sekelompok orang yang diduga merupakan personel Brimob mendatangi lokasi tambang dan meminta aktivitas penambangan dihentikan. Situasi kemudian memanas setelah terjadi adu mulut antara warga dan aparat, hingga akhirnya terdengar letusan senjata api.
Selanjutnya penanganan perkara ini telah diambil alih oleh Polda Sultra guna menjamin objektivitas dan transparansi proses hukum. Pemeriksaan terhadap keempat anggota Brimob dilakukan oleh Bidpropam sesuai mekanisme internal kepolisian.
“Proses penyelidikan sepenuhnya berada di bawah kewenangan Polda Sultra dan akan dilakukan secara profesional, transparan, serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, Abdul Hakim mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, demi menjaga kondusivitas serta kelancaran proses hukum.
Penulis: Arsya


















Komentar