Terpidana kasus perintangan penyidikan blok Mandiodo, Amelia Sabara tengah usai dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp150 juta. Foto Andri
Terpidana kasus perintangan penyidikan blok Mandiodo, Amelia Sabara tengah usai dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp150 juta. Foto Andri
Komentar