KENDARI, TERASSULTRA.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar sosialisasi penegakan peraturan daerah dan keprotokolan di Aula Mepokoaso Kantor Walikota Kendari.
Kegiatan tersebut dibuka langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dan diikuti Polresta dan Kasatpol PP.
Sekda Pemkot Kendari, Ridwansyah Tariadala mengatakan bahwa Pol PP merupakan garda terdepan dalam menegakan peraturan daerah di kota bertaqwa ini.
“Satpol PP merupakan ujung tombak dalam penegakan Perda. Oleh karena itu saya minta kepada seluruh anggota Satpol PP untuk selalu menjaga kedisiplinan dan mengedepankan sikap humanis dalam menjalankan tugas,” bebernya, Senin, (20/11/2023).
Kedisiplinan tambahnya merupakan hal yang sangat penting bagi seorang Aparat Penegak Peraturan Daerah. Dengan disiplin, maka kita akan mampu mewujudkan pelayanan yang prima kepada masyarakat, mampu mencatatkan prestasi dengan baik dan profesional.
Selain itu, Ridwansyah Taridala juga mengingatkan kepada seluruh personel Satpol PP Kota Kendari untuk selalu menjaga sikap dan perilaku dalam melaksanakan tugas.
“Sebagai aparat penegak Perda, Satpol PP harus dapat menjadi contoh bagi ASN lain maupun masyarakat. Maka hindari perbuatan yang dapat mencoreng nama baik institusi. Ciptakan kondisi agar masyarakat selalu mematuhi aturan yang ada, serta masyarakat merasa nyaman dan aman saat Satpol PP ada ditengah masyarakat,” harapnya.
Kasatpol PP Kota Kendari, Samsu Alam mengatakan pada dasarnya penegakan Perda di Kendari menjadi tugas utama Pol PP. Namun, dalam penegakan tersebut pihaknya lebih mengedepankan pendekatan humanis sehingga ketika melakukan penindakan kepada yang melanggar, tapi masyarakat tidak sakit hati dan masyarakat tidak merasa tersinggung.
“Semoga dengan kegiatan yang dilaksanakan dapat menciptakan kolaborasi dengan Polresta Kendari dalam menciptakan ketertiban dan keamanan terhadap masyarakat,” tandasnya.
Penulis: Andri


















Komentar