KENDARI, TERASSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menyatakan komitmennya untuk membangun kota yang lebih layak huni, maju, adil, dan berkelanjutan, melalui pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kendari Tahun 2025–2029.
Penegasan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Kendari dengan agenda jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda RPJMD.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Kendari Rizki Brilian Pagala, didampingi Wakil Ketua II Irmawati, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, yang mewakili Wali Kota dalam menyampaikan jawaban resmi pemerintah. Paripurna digelar di Gedung DPRD Kendari, Selasa (15/7/2025).
Dalam paparannya, Wali Kota Kendari yang dibacakan Sekda Amir Hasan menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 tidak berdiri sendiri, tetapi merupakan bagian integral dari visi jangka panjang Kota Kendari melalui dokumen RPJPD 2025–2045.
“RPJMD ini adalah penjabaran visi jangka panjang kita menuju Kendari yang layak huni, maju, berdaya saing, adil, sejahtera, dan berkelanjutan. Dokumen ini tidak hanya menjelaskan arah kebijakan, tetapi juga menyusun strategi implementasi program pembangunan selama lima tahun ke depan,” jelas Amir Hasan.
Visi tersebut akan dicapai melalui lima misi pembangunan yang diuraikan ke dalam lima tujuan daerah dan 14 sasaran strategis, yang selanjutnya akan diturunkan dalam bentuk program prioritas lintas sektor dan indikator kinerja yang terukur.

Sekda Kota Kendari, Amir Hasan saat menanggapi pandangan Fraksi DPRD Kota Kendari soal RPJMD tahun 2025-2029. Foto Andri
“Kami memastikan bahwa penyusunan RPJMD dilakukan secara partisipatif, berbasis data, serta menyentuh seluruh aspek kehidupan masyarakat mulai dari ekonomi, sosial, pendidikan, kesehatan, lingkungan, hingga reformasi birokrasi,” tambahnya.
Menanggapi berbagai pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD, Pemkot memberikan tanggapan yang bersifat substantif dan konstruktif. Salah satu sorotan utama datang dari Fraksi PDIP, PAN, dan Demokrat terkait pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pembangunan ke depan.
“Kami sependapat bahwa pengendalian, monitoring, dan evaluasi pembangunan harus dilakukan secara rutin dan terbuka. Oleh karena itu, seluruh hasil evaluasi RPJMD nantinya akan dipublikasikan secara transparan kepada masyarakat,” ujar Amir Hasan.
Ia menambahkan, evaluasi tidak hanya akan digunakan sebagai alat pengawasan internal, tetapi juga sebagai sarana umpan balik dari masyarakat agar program pembangunan tetap adaptif terhadap kebutuhan riil warga Kendari.
Sorotan lainnya datang dari Fraksi PKS, PAN, dan Demokrat yang menekankan perlunya reformasi kebijakan fiskal. Menanggapi hal itu, Pemkot menyatakan bahwa optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan menjadi salah satu prioritas penting dalam lima tahun ke depan.
“Kami sepakat bahwa perlu dilakukan reformasi kebijakan fiskal secara progresif. Salah satunya dengan menggali potensi PAD, menata ulang sistem retribusi daerah, serta mengembangkan sektor-sektor penopang fiskal seperti UMKM, pariwisata, dan sektor jasa,” tegas Amir Hasan.
Dalam konteks ini, Pemkot juga akan memperkuat sistem perencanaan anggaran berbasis kinerja, serta memperluas integrasi digital dalam sistem keuangan daerah guna meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas.

Wakil Ketua DPRD Kota Kendari, Riski Brilian Pagala saat memimpin rapat Paripurna RPJMD tahun 2025-2029. Foto Andri
Pemkot Kendari juga menanggapi masukan terkait transformasi pelayanan publik. Melalui RPJMD, pemerintah akan mendorong digitalisasi layanan publik untuk meningkatkan kecepatan, keterjangkauan, dan transparansi pelayanan kepada masyarakat.
“Layanan publik ke depan harus bertransformasi ke arah digital agar masyarakat lebih mudah mengakses informasi dan layanan. Sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) akan terus kita tingkatkan dan perluas,” katanya.
Tak hanya itu, Pemkot juga menaruh perhatian serius terhadap pembangunan wilayah yang masih tertinggal, seperti yang disampaikan oleh Fraksi PAN dan PIR. Pemerintah akan menerapkan pendekatan pembangunan yang lebih adil dan merata, termasuk intervensi kebijakan di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur di kawasan Poasia, Nambo, Abeli, dan Baruga.
“Pemerataan pembangunan adalah prinsip dasar dalam RPJMD ini. Kami tidak ingin ada wilayah yang tertinggal. Semua harus merasakan dampak pembangunan secara nyata,” jelas Amir Hasan.
Pemkot menegaskan kembali bahwa seluruh program dan strategi dalam RPJMD 2025–2029 diarahkan untuk mewujudkan Kota Kendari sebagai kota layak huni yang berkelanjutan, dengan memperhatikan dimensi ekologis, sosial, dan ekonomi.
“Kami mengajak DPRD dan seluruh masyarakat Kota Kendari untuk mengawal dan berpartisipasi dalam pelaksanaan RPJMD ini. Kita semua bertanggung jawab atas masa depan kota ini,” tandas Amir Hasan. (adv)


















Komentar