SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum

Tahanan Tewas dalam Sel, BNPP Berdalih Korban Gantung Diri

Bnnp
Korban yang tewas dalam sel tahanan BNNP saat tiba di rumah sakit bhayangkara. Foto ist

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Suasana di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendadak mencekam pada Selasa (7/10/2025) malam. Seorang tahanan kasus narkotika berinisial LI ditemukan meninggal dunia di dalam sel.

Pihak BNNP mengklaim korban gantung diri menggunakan celana panjang, namun kabar itu langsung menuai tanda tanya besar dari publik dan keluarga korban.

Ketua Lembaga Pemerhati Kebijakan Publik (LPKP) Sultra, La Ode Tuangge, menilai kematian tahanan di dalam ruang tahanan adalah peristiwa yang tak bisa dianggap wajar. Ia menegaskan, insiden seperti ini harus diusut secara terbuka karena menyangkut integritas penegakan hukum.

“Setiap kali ada tahanan meninggal, selalu saja alasannya bunuh diri. Padahal, di dalam sel itu ada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat. Ini sudah bisa dibilang kelalaian luar biasa,” tegas Tuangge, Rabu (8/10/2025).

Menurut Tuangge, berdasarkan pengalamannya sebagai mantan tahanan di tingkat Polres, setiap ruang tahanan memiliki aturan ketat terkait pakaian dan barang yang boleh digunakan.

“Di dalam sel itu semua diatur. Apa yang boleh dan tidak boleh. Pakaian pun biasanya hanya celana pendek dari kain, bukan celana panjang. Kalau sampai tahanan bisa punya celana panjang dan dipakai bunuh diri, itu menyalahi SOP. Sarung pun dilarang karena bisa disalahgunakan,” jelasnya.

Dengan demikian, dirinya mendesak agar penyelidikan dilakukan secara transparan dan tidak menutupi fakta di lapangan.

“Buktikan bahwa penegak hukum masih bisa dipercaya. Jangan sampai nanti alasan klasik muncul lagi CCTV rusak, dokumen hilang, atau rekaman tidak ditemukan. Masyarakat sudah sering mendengar alasan seperti itu,” tutupnya.

Dari pantauan di lokasi, suasana di kantor BNNP Sultra pada Selasa malam tampak tertutup. Awak media tidak diperkenankan masuk ke area kantor saat proses evakuasi berlangsung. Hanya mobil jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Kendari yang terlihat masuk sekitar pukul 22.10 Wita, dan keluar membawa jenazah sekitar pukul 22.35 Wita.

Jenazah LI kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Kendari untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, sejumlah keluarga korban tampak berdatangan dengan wajah tegang dan sedih.

Salah satu anggota keluarga korban, yang enggan disebutkan namanya dan hanya mengaku bernama A, menyatakan tidak percaya bahwa LI mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.

“Informasinya katanya gantung diri pakai celana panjang. Saya sempat lihat lilitan celana di lehernya. Tapi kami tidak yakin itu bunuh diri,” ungkapnya.

A menuturkan, pihak keluarga baru mengetahui kabar duka tersebut keesokan paginya, Rabu (8/10/2025) setelah seorang mantan pegawai BNNP Sultra mengabarkan langsung ke rumah.

“Kami kaget karena malamnya tidak ada informasi apa pun. Baru pagi ini diberi tahu kalau dia meninggal,” paparnya.

Keluarga korban memutuskan untuk melakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Kendari guna memastikan penyebab pasti kematian LI.

“Kami tidak ingin menuduh siapa pun, tapi kami ingin kejelasan. Kalau memang bunuh diri, harus ada bukti yang jelas dan hasil visum yang transparan,” tegas A.

Hingga berita ini diterbutkan, pihak BNNP Sultra belum memberikan keterangan kepada media mengenai kronologi lengkap kejadian tersebut maupun hasil pemeriksaan internal yang dilakukan.

Penulis: Arsya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement