KENDARI, TERASSULTRA.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Tariala, menghadiri acara penyerahan naskah akademik dan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi. Acara ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra pada Senin (20/1/2025) dan dihadiri oleh seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Tenggara.
Dalam sambutannya, La Ode Tariala menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, yang telah menginisiasi regulasi inovatif ini. Menurutnya, keberadaan Ranperda tersebut merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis data presisi.
“Kami sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh Pj Gubernur dalam mendorong transformasi tata kelola pemerintahan berbasis data yang akurat dan terintegrasi. Dengan adanya data presisi, perencanaan pembangunan dapat lebih tepat sasaran dan berbasis pada kebutuhan riil masyarakat,” ujar La Ode Tariala.
Dia juga menambahkan bahwa Sultra menjadi salah satu provinsi di Indonesia yang telah merancang regulasi mengenai tata kelola pemerintahan berbasis data desa dan kelurahan presisi, yang diharapkan dapat menjadi rujukan bagi daerah lain di Indonesia.
“Ini adalah sebuah kebanggaan bagi kita semua. Dengan adanya regulasi ini, kita akan menjadi contoh dalam implementasi tata kelola pemerintahan berbasis data yang akurat, sehingga mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik,” tambahnya.
Komitmen Pemerintah Provinsi dalam Tata Kelola Berbasis Data
Dalam kesempatan yang sama, Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan berbasis data akurat. Dia menjelaskan bahwa regulasi ini akan menjadi landasan hukum dalam pengelolaan dan pemanfaatan data desa dan kelurahan untuk pengambilan keputusan yang lebih terukur dan efektif.
“Data desa dan kelurahan presisi ini akan memastikan pengambilan kebijakan yang berbasis fakta di lapangan, sehingga setiap langkah pembangunan yang kita lakukan lebih terencana dan tepat sasaran,” kata Andap Budhi Revianto dalam sambutannya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa data presisi ini akan berperan penting dalam memenuhi lima hak konstitusional rakyat, yakni:
• Sandang, pangan, dan papan
• Pendidikan dan kebudayaan
• Kesehatan
• Pekerjaan yang layak
• Infrastruktur dan lingkungan hidup yang baik
Menurutnya, keakuratan data menjadi kunci utama dalam penyusunan kebijakan yang inklusif dan berkelanjutan. Oleh karena itu, ia meminta seluruh Bupati dan Wali Kota untuk segera menindaklanjuti dan mengoordinasikan pembahasan Ranperda ini bersama DPRD di masing-masing daerah.
“Kami berharap Bupati dan Wali Kota dapat segera bergerak cepat dalam mengkoordinasikan regulasi ini, agar implementasinya di lapangan bisa berjalan dengan lancar dan sesuai harapan,” ujarnya.
Ranperda ini, Pj Gubernur Sultra meminta kepada seluruh pihak terkait, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk terus bersinergi dalam mempercepat proses pembahasan dan implementasi regulasi.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan sosialisasi secara masif kepada seluruh perangkat desa dan kelurahan, agar mereka memahami pentingnya data presisi dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Ke depan, kami akan memberikan pelatihan dan pendampingan teknis kepada seluruh aparat desa dan kelurahan agar mereka mampu mengelola data dengan baik dan benar,” tutup Andap Budhi Revianto.
Dukungan Bupati dan Wali Kota
Acara ini juga dihadiri oleh seluruh kepala daerah di Sultra yang menyambut baik inisiatif pemerintah provinsi dalam menciptakan tata kelola pemerintahan berbasis data presisi. Mereka meyakini bahwa dengan adanya regulasi ini, pelayanan publik di tingkat desa dan kelurahan akan semakin efektif dan efisien.
Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa penerapan data presisi akan membantu pemerintah daerah dalam mengidentifikasi kebutuhan masyarakat dengan lebih akurat.
“Kami di daerah sangat mendukung langkah ini, karena dengan adanya data presisi, kami bisa memahami kebutuhan masyarakat dengan lebih rinci dan tepat, sehingga program pembangunan dapat dirancang lebih efektif,” kata Surunuddin.
Sementara itu, Pj Wali Kota Kendari, Parinringi menyatakan bahwa implementasi sistem berbasis data ini akan membantu Kota Kendari dalam merancang kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan warga.
“Dengan adanya sistem berbasis data presisi ini, kami optimis bahwa perencanaan pembangunan di Kota Kendari akan semakin terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tandasnya.
Penulis: Arsya


















Komentar