KENDARI, TERASSULTRA.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Sukirman menilai kerja sama antara Pemerintah Kota Kendari dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam pengembangan Sistem Informasi Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis Sistem Merit sebagai langkah strategis untuk mempercepat reformasi birokrasi.
“Kerja sama ini sangat penting bagi kami. Jawa Barat telah membuktikan diri sebagai daerah yang unggul dalam penerapan Sistem Merit. Kami ingin belajar dan mengadopsi teknologi serta pengalaman mereka untuk meningkatkan kualitas manajemen ASN di Kendari,” ungkapnya saat ditemui di Kendari, Sabtu (7/12/2024).
Menurut Sukirman, Kota Kendari menghadapi tantangan dalam meningkatkan efisiensi dan profesionalisme ASN. Sistem Merit, yang menitikberatkan pada kompetensi, kinerja, dan transparansi, dinilai menjadi solusi untuk membangun birokrasi yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami percaya, dengan penerapan Sistem Merit, ASN di Kota Kendari akan lebih kompeten dan profesional. Ini pada akhirnya akan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.
Sukirman juga mengapresiasi keterbukaan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk berbagi ilmu dan teknologi.
“Kolaborasi ini menunjukkan semangat gotong royong antar-pemerintah daerah. Kami sangat menghargai dukungan yang diberikan Jawa Barat dalam upaya ini,” katanya.
Ke depan, Sukirman berharap kerja sama ini tidak hanya memperkuat pengelolaan ASN di Kota Kendari, tetapi juga menjadi awal dari sinergi yang lebih luas di berbagai bidang.
“Kami yakin, dengan belajar dari yang terbaik, Kendari dapat terus maju dan memberikan yang terbaik bagi masyarakatnya,” tandasnya.
Kerja sama ini diharapkan menjadi katalisator dalam upaya Kota Kendari untuk menghadirkan pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Untuk diketahui, Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Kepala BKPSDM Kota Kendari, Hasria Mahmud, dan Sekretaris BKD Jawa Barat, Roby Budiman, di hadapan sejumlah pejabat tinggi dari kedua belah pihak.
Penulis: Andri


















Komentar