KENDARI, TERASSULTRA.COM – Subsatgas Pengamanan (PAM) Kantor Penyelenggara Pilkada Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memperkuat pengawasan dan pengecekan terhadap personel yang bertugas di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra. Langkah ini dilakukan guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif setelah pelaksanaan Pilkada 2024.
Pengecekan berlangsung pada Senin (23/12/2024) pukul 22.35 Wita, dipimpin oleh Kasubsatgas PAM Kantor Penyelenggara Pilkada, Kompol Samsuddin. Dalam arahannya, Kompol Samsuddin menginstruksikan personel untuk meningkatkan kewaspadaan dan rutin memantau lingkungan sekitar kantor guna mencegah potensi gangguan keamanan.
“Kami memastikan seluruh personel siaga penuh untuk menjaga stabilitas dan ketertiban di area strategis. Keamanan kantor penyelenggara Pilkada adalah prioritas utama demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi,” ujarnya.
Pengamanan difokuskan di dua titik utama, yakni Kantor KPU dan Kantor Bawaslu Sultra, dengan melibatkan total 64 personel. Berikut rincian personel yang bertugas:
Kantor KPU: 5 personel Samapta, 1 personel Pammobvit, dan 22 personel Brimob Polda Sultra. Kantor Bawaslu: 5 personel Samapta, 1 personel Pammobvit, dan 30 personel Brimob Polda Sultra.
Seluruh personel dilaporkan hadir lengkap dan siap menjalankan tugas pengamanan. Hingga laporan ini diterima, situasi di kedua lokasi dinyatakan dalam keadaan aman terkendali dan kondusif.
Kasubsatgas menegaskan bahwa pengamanan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk memastikan proses Pilkada berjalan lancar tanpa gangguan. Pengecekan rutin juga menjadi bentuk akuntabilitas tugas pengamanan yang transparan kepada masyarakat.
“Dokumentasi dan laporan kegiatan telah disiapkan sebagai bagian dari pertanggungjawaban resmi kepada Kaopsda OMP-Anoa 2024. Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan standar operasional yang berlaku,” tambah Kompol Samsuddin.
Dengan pengamanan yang optimal, diharapkan masyarakat Sulawesi Tenggara dapat terus memberikan kepercayaan penuh pada penyelenggaraan Pilkada yang aman, transparan, dan demokratis.
Penulis: Andri


















Komentar