SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum

Solar Subsidi Diduga Ditimbun, DPRD Sultra Siapkan RDP

Bbm 1 1
Ilustrasi solar subsidi ditimbun. Foto ist

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) Djamalia Ningsih, Kelurahan Lapulu, Kota Kendari, mulai memasuki ruang politik.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan akan segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk menelusuri kasus tersebut.

Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Sultra guna memastikan penanganan dugaan pelanggaran distribusi BBM subsidi itu berjalan.

“Kita sudah koordinasikan di Polda Sultra bahwa masalah dugaan penimbunan BBM ini kita akan agendakan RDP bersama para pihak untuk mengusut masalah penimbunan BBM,” jelasnya, Kamis, 23 April 2026.

Sehari sebelumnya, ratusan mahasiswa dari Universitas Halu Oleo (UHO) dan Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) menggelar aksi di kantor DPRD Sultra.

Mereka menuntut agar membongkar dugaan praktik penimbunan BBM subsidi yang dinilai melukai rasa keadilan publik terutama di tengah situasi pasokan yang kerap tersendat.

“Kita berada di fase krisis BBM, tapi fakta di lapangan terjadi penimbunan. Bagaimana masyarakat tidak resah,” kata Rimba, salah satu orator aksi.

Bagi para demonstran, persoalan ini bukan sekadar pelanggaran distribusi, melainkan indikasi permainan sistemik yang merugikan masyarakat kecil khususnya nelayan yang bergantung pada solar subsidi.

Mahasiswa mendesak agar RDP tidak berhenti pada forum formalitas. Mereka meminta DPRD menghadirkan seluruh pihak terkait, termasuk pengelola SPBN, aparat pengawas, hingga aparat penegak hukum.

Selain itu, mereka juga mendesak kepolisian segera memeriksa Kepala SPBN Djamalia Ningsih serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penampungan BBM.

“Yang bermain di dalamnya harus diusut. Kami minta RDP segera digelar,” tandas Rimba.

Penulis: Arsya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement