SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum

Soal Dugaan Korupsi Dana CSR, Kejati Diminta Tetapkan Tersangka Direktur dan Kepala Divisi Sekertaris Korporasi Bank Sultra

IMG 20231015 WA0030

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Soal dugaan korupsi dana CSR Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2021-2022, Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) Sultra meminta agar Kejaksaan Tinggi segera memanggil dan menetapkan Direktur Bank Sultra Abdul Latif Bersama Kepala Divisi Sekertaris Korporasi Bank Sultra Wa Ode Nurhuma.

Wawan Soneangkano selaku Ketua BPKP Sultra menganggap klarifikasi Humas Bank Sultra terkait penyaluran Dana CSR tahun 2021-2022 itu adalah rekayasa dan hanya mencari pembenaran diri dari kesalahan yang sudah terjadi.

“Bagaimana mungkin Waode Nurhuma yang menjabat sebagai Humas mengatakan bahwa penyaluran Dana CSR itu sudah sesuai prosedur, sedangkan dalam temuan BPK RI Perwakilan Sultra, bahwa penyaluran Dana CSR Bank Sultra Tahun 2021-2022 itu tanpa Proposal dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ),” ungkapnya, Jumat (24/11/2023).

Beberapa data temuan BPK RI Perwakilan Sultra itu tambahnya ada beberapa item pencairan dana CSR Bank Sultra Tahun 2021-2022 itu yang tidak memilik proposal.

“Kita memegang data yang di mana dalam data kami, ada beberapa item pencairan Dana CSR Bank Sultra yang tidak prosedural atau tidak melalui Proposal. Misalnya, CSR kemitraan maju bersama kegiatan festival kebersihan kanal mola raya di Kabupaten Wakatobi tahun 2021,” paparnya.

Kemudian CSR pembangunan mesjid FK di Kabupaten Muna tahun 2022, lalu CSR dalam pelaksanaan percepatan vaksinasi covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun 2022 di Kabupaten Konsel, dan masih banyak lagi. Dan saya fikir, ini adalah masalah yang harus di usut,” sambungnya.

Selain itu, Wawan mengatakan puluhan kegagalan Bank Sultra yang di bawah kepemipinan Abdul Latif sebagai Direktur, bahwa ada sekitar 62 item Program CSR Bank Sultra tahun 2021-2022 tidak memiliki Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

“Apakah itu mau di sebut sebagai perbaikan dan pembaharuan. Artinya kita bisa bayangkan sendiri, bagaimana jika persoalan ini akan ada disetiap tahunnya. Saya yakin bahwa Bank Sultra bukannya maju, tapi kualitas dalam pengelolaan keuangan di Bank Sultra justru akan semakin bobrok,” jelasnya.

Untuk itu, ia menekankan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Sultra segera memperbaiki sistem pengelolaan keuangan di Sultra.

“Pj Gubernur harus tegas, kalau ada masalah seperti ini minimal direktur sama humasnya segera diganti demi perbaikan sistem pengelolaan keuangan Bank Sultra dan memutus mata rantai korupsi didalamnya,” tandasnya.

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement