KENDARI, TERASSULTRA.COM – Dunia pendidikan di Kota Kendari kembali tercoreng. Sebuah video yang memperlihatkan sekelompok siswi SMP Negeri 1 Kendari diduga tengah mengonsumsi tembakau gorila atau sinte, beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman berdurasi singkat itu, tampak sejumlah siswi mengenakan seragam sekolah sedang asik mengisap lintingan rokok. Dalam video tersebut dikaitkan dengan tembakau gorila, jenis narkotika sintetis yang kerap disalahgunakan remaja karena bentuknya menyerupai tembakau biasa.
Merespons hal tersebut, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menegaskan akan segera memanggil Kepala Sekolah SMPN 1 Kendari serta pihak Dinas Pendidikan setempat untuk meminta klarifikasi.
“Ini masalah serius. SMPN 1 Kendari merupakan salah satu sekolah favorit, namun faktanya masih ada siswa yang terjerat barang haram. DPRD melalui Komisi III akan memanggil kepala sekolah dan Dinas Pendidikan untuk dimintai penjelasan,” tegas Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM. Rajab Jinik, Senin (22/9/2025) malam.
Rajab menilai kasus ini mencoreng citra dunia pendidikan sekaligus memperlihatkan masih rapuhnya pengawasan terhadap perilaku siswa di lingkungan sekolah.
“Sekolah harusnya menjadi tempat paling aman dan bersih dari narkoba. Tetapi kasus ini justru menunjukkan bahwa pengawasan masih sangat lemah. Kita harus tahu apa yang sebenarnya terjadi, bagaimana kronologinya, dan apa yang sudah dilakukan pihak sekolah,” jelasnya.
Lebih jauh, Rajab Jinik menekankan DPRD juga akan mendorong adanya langkah-langkah konkret, termasuk kemungkinan menghadirkan siswi yang terlibat dalam video tersebut untuk didengar keterangannya.
“Kami juga akan memanggil siswi yang bersangkutan agar bisa didengar penjelasannya, sekaligus mencari solusi yang terbaik. Anak-anak ini harus dilindungi dan diselamatkan, jangan sampai mereka hancur masa depannya karena narkoba,” tambahnya.
Tak hanya itu, Politisi Golkar itu menegaskan, DPRD tidak hanya akan berhenti pada pemanggilan, tetapi juga akan mengawasi langkah-langkah pencegahan yang dilakukan Pemkot Kendari melalui Dinas Pendidikan.
“Pencegahan jauh lebih penting. Kita ingin memastikan adanya program yang jelas di sekolah, mulai dari edukasi, pembinaan, hingga pengawasan. Jangan sampai kasus ini terulang lagi, apalagi merembet ke sekolah-sekolah lain,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Rajab Jinik mengatakan bahwa kasus penyalahgunaan tembakau gorila di kalangan pelajar memang bukan hal baru. Badan Narkotika Nasional (BNN) berulang kali mengingatkan bahwa tembakau gorila sangat berbahaya karena mengandung zat kimia sintetis yang bisa memicu gangguan kejiwaan, halusinasi, hingga ketergantungan berat.
Dengan demikian, Rajab Jini mengingatkan bahwa kasus ini harus menjadi tamparan keras bagi semua pihak.
“Ini bukan sekadar kasus pelanggaran siswa, tetapi sudah menyangkut masa depan generasi muda Kendari. Orang tua, guru, pemerintah, bahkan masyarakat luas, harus ikut serta dalam mengawasi anak-anak kita,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SMPN 1 Kendari maupun Dinas Pendidikan Kota Kendari belum memberikan keterangan terkait beredarnya video tersebut.
Penulis: Andri


















Komentar