KENDARI, TERASSULTRA.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan kejahatan jalanan. Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten dan mengamankan lima tersangka serta 20 unit motor hasil curian.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (6/3/2025), Wadir Krimum Polda Sultra, AKBP Mulkaifin mengungkapkan bahwa para pelaku merupakan jaringan spesialis curanmor yang telah beroperasi di berbagai wilayah. Beberapa di antaranya bahkan merupakan residivis kasus serupa.
“Kami berhasil menangkap lima tersangka yang tergabung dalam sindikat pencuri motor lintas kabupaten. Mereka beraksi dengan metode yang terorganisir dan memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan,” ungkap AKBP Mulkaifin, didampingi Kasubdit III Jatanras AKBP Seni Pabesak serta perwakilan Bidang Humas Polda Sultra, Ipda Hasrun.
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa para pelaku menyasar kendaraan yang terparkir di lokasi sepi dan minim pengamanan. Dengan menggunakan kunci khusus, mereka dapat membobol motor dalam hitungan detik sebelum membawa kabur kendaraan curian ke luar daerah.
“Para tersangka biasanya mencari motor yang tidak dikunci leher atau tidak dilengkapi dengan pengamanan tambahan. Setelah berhasil dicuri, motor-motor tersebut dijual dengan harga Rp2 juta hingga Rp3,5 juta kepada penadah di luar kota,” jelas AKBP Mulkaifin.
Hasil curian kemudian dipasarkan melalui jaringan mereka, baik secara langsung maupun melalui media sosial dengan harga yang jauh di bawah pasaran.
Salah satu korban pencurian, Rosniati, tak bisa menyembunyikan rasa syukurnya setelah motornya berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian.
“Saya sangat berterima kasih kepada polisi, motor saya akhirnya kembali setelah hilang selama beberapa minggu,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.
Polda Sultra pun mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk segera melapor ke kepolisian dengan membawa dokumen kepemilikan resmi. Selain itu, AKBP Mulkaifin mengingatkan warga agar meningkatkan keamanan kendaraan mereka dengan kunci ganda guna mencegah aksi pencurian serupa.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada. Jangan tinggalkan motor dalam keadaan tidak terkunci dengan baik. Gunakan kunci tambahan untuk mempersulit aksi para pelaku,” tegasnya.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polda Sultra dalam menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan pencurian kendaraan bermotor yang kerap meresahkan masyarakat.
“Kami akan terus melakukan patroli dan operasi untuk menindak tegas pelaku kejahatan jalanan. Keamanan masyarakat adalah prioritas utama kami,” tandas AKBP Mulkaifin.
Penulis: Andri


















Komentar