SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Advetorial

Sidak RSUD Konawe, Ketua DPRD I Made Asmaya Soroti Administrasi hingga Waktu Tunggu Pasien

DPRD Konawe
Sidak di RSUD Konawe dipimpin langsung Ketua DPRD I Made Asmaya. Foto Arsya

KONAWE, TERASSULTRA.COM – Ketua DPRD Kabupaten Konawe, I Made Asmaya, bersama Komisi III DPRD Konawe melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konawe pada Selasa, 7 Januari 2025.

Sidak ini dilakukan menyusul berbagai keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan, sistem administrasi pasien, hingga kondisi fasilitas ruang perawatan yang dinilai belum optimal.

Kunjungan tersebut menjadi langkah awal DPRD untuk memastikan kualitas pelayanan publik di sektor kesehatan berjalan sesuai harapan masyarakat. I Made mengatakan, selama beberapa bulan terakhir pihaknya menerima banyak aduan terkait lamanya proses administrasi, antrean pasien, serta efektivitas pelayanan medis di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.

“Kami datang untuk melihat langsung kondisi di lapangan, bukan hanya berdasarkan laporan. Kami ingin memastikan pelayanan kesehatan benar-benar berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Dalam inspeksi tersebut, rombongan DPRD memeriksa sejumlah fasilitas utama rumah sakit, mulai dari ruang rawat inap kelas III, kelas II, kelas I, hingga ruang ICU. Selain itu, mereka juga meninjau laboratorium serta fasilitas Magnetic Resonance Imaging (MRI) yang menjadi salah satu layanan penunjang medis penting.

IMG 20250108 122631

DPRD Kabupaten Konawe saat melaksanakan sidak di RSUD Konawe. Foto Arsya

“Pertama, kami mengecek fasilitas, mulai dari ruang rawat inap hingga ICU. Kami ingin memastikan sarana yang ada benar-benar layak dan dapat menunjang pelayanan optimal,” kata I Made.

Selain melakukan pengecekan fasilitas, Ketua DPRD Konawe juga berdialog langsung dengan pasien dan keluarga pasien yang tengah menunggu pelayanan. Dari dialog tersebut, sejumlah warga mengeluhkan lamanya waktu tunggu, meskipun mereka telah melakukan pendaftaran sebelumnya.

“Kami menemukan ada pasien yang sudah lama menunggu, bahkan sebelum mendapat pelayanan awal. Ini tentu menjadi perhatian serius,” bebernya.

Dalam kesempatan itu, I Made menjelaskan, setelah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit, salah satu persoalan yang muncul berkaitan dengan sistem jaringan serta mekanisme antrean pasien. Menurutnya, terdapat dua metode pendaftaran yang diterapkan RSUD Konawe, yakni pendaftaran online melalui telepon atau WhatsApp dan pendaftaran langsung di lokasi.

“Misalnya ada pasien mendaftar online dengan nomor antrean tertentu, tetapi saat dipanggil tidak hadir. Maka pasien offline yang dilayani lebih dulu, karena petugas tidak mungkin menunggu terlalu lama,” katanya.

Ia menilai sistem tersebut perlu disosialisasikan lebih luas agar masyarakat memahami mekanisme pelayanan yang berlaku. Selain itu, Made juga meminta pihak rumah sakit mengevaluasi manajemen antrean agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Kami ingin sistem ini berjalan transparan dan mudah dipahami. Pelayanan kesehatan harus cepat, jelas, dan tidak membingungkan pasien,” paparnya.

IMG 20250108 122617

DPRD Kabupaten Konawe saat menggelar sidak di RSUD Konawe. Foto Arsya

Selama sidak, politisi PDIP tersebut juga menyoroti pentingnya pemeliharaan fasilitas ruang rawat inap agar pasien merasa nyaman selama menjalani perawatan. Ia menegaskan bahwa DPRD akan mengawal peningkatan kualitas layanan kesehatan melalui fungsi pengawasan yang dimiliki.

“Sidak ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan pelayanan berjalan lebih baik. Kami ingin rumah sakit menjadi tempat yang benar-benar memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” katanya.

Usai sidak, DPRD Konawe berencana menggelar pertemuan lanjutan dengan manajemen RSUD untuk merumuskan strategi perbaikan pelayanan, termasuk peningkatan sistem administrasi dan manajemen antrean pasien. Made berharap langkah tersebut dapat menjadi solusi jangka panjang terhadap berbagai keluhan masyarakat.

“Kami ingin hasil sidak ini benar-benar ditindaklanjuti. Baik hal positif maupun kekurangan harus menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan pelayanan ke depan,” tutupnya.

Direktur RSUD Konawe, dr. Abdul Rahman Matta, yang turut mendampingi sidak, menjelaskan bahwa kunjungan DPRD diawali dengan pengecekan proses pemeriksaan kesehatan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

DPRD Kabupaten Konawe saat menggelar sidak di RSUD Konawe. Foto Arsya

Ia menyampaikan apresiasi atas perhatian DPRD terhadap peningkatan pelayanan kesehatan di daerah.

“Kami terbuka terhadap masukan dan siap melakukan evaluasi bersama demi meningkatkan kualitas pelayanan,” tuturnya.

Abdul Rahman juga mengimbau masyarakat memanfaatkan sistem pendaftaran online yang telah disediakan rumah sakit. Menurut dia, sistem tersebut dirancang untuk memudahkan pasien melakukan pendaftaran dari rumah sehingga dapat mengurangi antrean panjang di loket.

“Dengan pendaftaran online, masyarakat bisa mengatur jadwal lebih efisien. Kami berharap sistem ini dapat dimanfaatkan secara maksimal,” katanya.

Terkait isu batas waktu pengurusan BPJS Kesehatan yang kerap dikeluhkan masyarakat, ia menegaskan bahwa aturan tiga kali 24 jam bukan merupakan kebijakan RSUD, melainkan ketentuan dari BPJS Kesehatan.

Ia mengingatkan masyarakat untuk memastikan status kepesertaan BPJS tetap aktif.

“Saya mengimbau masyarakat Konawe agar selalu mengecek status kartu BPJS mereka. Jika belum aktif atau ada tunggakan, segera diselesaikan agar pelayanan tidak terkendala,” tandasnya. (adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement