SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andre 1

Kuasa hukum korban, Andri Darmawan mendesak Denpom XIV/3 Kendari segera memecat pelaku dan melimpahkan penanganan perkara ke peradilan umum, Rabu (20/5/2026). Foto Arsya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement