SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita Pemerintahan

Sengketa Lahan 1.300 Hektare di Konsel Memanas, RDP DPRD Sultra Nyaris Ricuh

IMG 20250227 WA0037
Ketua Komisi I DPRD Sultra saat memimpin RDP dengan PT Marketindo Selaras. Foto Arsya

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Polemik sengketa lahan antara PT Marketindo Selaras dan warga Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, kembali memanas. Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra pada Selasa (25/2/2025) berlangsung tegang dan hampir berujung ricuh.

Pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan PT Marketindo Selaras, warga terdampak, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), serta perwakilan pemerintah setempat ini menjadi ajang adu argumentasi yang sengit. Kedua belah pihak tetap bersikeras mempertahankan klaim masing-masing atas lahan seluas 1.300 hektare yang menjadi objek sengketa.

Ketegangan mulai terjadi ketika warga mempertanyakan dasar hukum kepemilikan lahan oleh PT Marketindo Selaras. Menurut warga, lahan tersebut sebelumnya dikelola oleh PT Sumber Madu Bukari (SMB), namun perusahaan tersebut diduga belum menyelesaikan kewajibannya sebelum dialihkan ke PT Marketindo Selaras.

“Kami tidak pernah merasa menjual tanah ini ke pihak perusahaan. Kami hanya ingin kejelasan dan keadilan. Jika ada pengalihan kepemilikan, harusnya ada pemberitahuan dan proses yang jelas,” ujar salah satu perwakilan warga, Syahrul, dengan nada tegas.

Sementara itu, pihak PT Marketindo Selaras menegaskan bahwa mereka memiliki dokumen sah yang membuktikan kepemilikan lahan tersebut. Salah satu perwakilan perusahaan, Andi Wijaya, menyatakan bahwa seluruh proses pengambilalihan lahan telah sesuai prosedur dan legalitas hukum.

“Kami telah mengikuti seluruh tahapan hukum yang berlaku dalam akuisisi lahan ini. Jika ada pihak yang merasa dirugikan, kami terbuka untuk mediasi. Namun, kami juga meminta agar semua pihak menghormati hukum yang berlaku,” katanya.

Suasana RDP Memanas, Nyaris Ricuh

Suasana rapat yang awalnya berlangsung dalam koridor formal perlahan berubah menjadi ajang saling lempar argumen dengan tensi tinggi. Sejumlah warga yang hadir meluapkan kekecewaan mereka dengan nada tinggi, memprotes sikap perusahaan yang dinilai tidak mengindahkan hak-hak masyarakat.

Screenshot 20250227 141100 Samsung Internet

Suasana RDP di DPRD Sultra nyaris ricuh. Foto Andri

Salah seorang warga terdampak, La Ode Amran, bahkan sempat menunjuk-nunjuk ke arah perwakilan PT Marketindo Selaras sambil berteriak.

“Kami hanya ingin kejelasan! Jangan rampas hak kami! Kami sudah lama hidup di sini dan bertani di tanah ini. Kami tidak akan tinggal diam jika tanah ini diambil begitu saja,” serunya dengan suara lantang.

Warga Harapkan Solusi yang Adil dan Pasti

Dengan adanya rencana pembentukan Pansus, harapan warga untuk mendapatkan kejelasan dan kepastian hukum semakin besar. Mereka berharap agar proses penyelesaian sengketa ini tidak hanya menjadi wacana tanpa tindakan nyata.

Salah satu warga terdampak, Samsuddin, mengungkapkan bahwa mereka hanya ingin kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati selama puluhan tahun.

“Kami ingin pemerintah turun tangan secara serius. Kami tidak menolak investasi, tapi jangan sampai hak-hak kami diabaikan begitu saja,” ujarnya.

Pernyataan tersebut langsung mendapat respons dari pihak PT Marketindo Selaras. Salah satu perwakilan perusahaan tampak berusaha menimpali pernyataan warga, namun justru memicu reaksi lebih keras dari peserta rapat.

Ketegangan semakin memuncak, beberapa warga berdiri dan menginterupsi pembicaraan perwakilan perusahaan. Situasi nyaris tak terkendali hingga aparat Satpol PP yang berjaga di lokasi turun tangan untuk meredam emosi peserta rapat.

Melihat kondisi yang semakin tidak kondusif, Ketua Komisi I DPRD Sultra La Isra yang memimpin langsung RDP memutuskan untuk menskors jalannya rapat.

“Kita tidak bisa menyelesaikan masalah dengan emosi. Saya minta semua pihak menahan diri. Rapat ini diskors sementara untuk menenangkan suasana,” ujarnya dengan nada tegas.

DPRD Dorong Pembentukan Pansus untuk Penyelesaian Sengketa

Usai pertemuan yang berakhir tanpa kesepakatan konkret, La Isra menyatakan bahwa DPRD akan mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak.

“Kami akan membawa persoalan ini ke pimpinan DPRD agar dibentuk Pansus. Ini penting agar ada penyelesaian yang lebih komprehensif dan tidak merugikan salah satu pihak,” katanya.

Menurutnya, Pansus akan bertugas mengkaji ulang seluruh dokumen kepemilikan lahan, mendengarkan kembali keterangan para pihak terkait, serta memastikan bahwa penyelesaian sengketa ini berjalan secara adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Senada dengan itu, anggota Komisi I DPRD Sultra Hj Hasmawati menegaskan bahwa DPRD tidak akan memihak siapa pun dalam kasus ini.

“DPRD ada untuk menyelesaikan konflik ini secara adil. Kami tidak ingin masalah ini berlarut-larut tanpa kejelasan. Jika ada hak masyarakat yang dilanggar, itu harus dikembalikan. Namun, jika perusahaan memiliki legalitas yang sah, tentu harus dihormati,” tegasnya.

DPRD Sultra Akan Kawal Kasus Hingga Tuntas

Ketua Komisi I DPRD Sultra menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan.

“Kami akan terus mengawasi perkembangan kasus ini. Pansus yang dibentuk nanti harus bekerja maksimal untuk menemukan solusi yang benar-benar adil,” tandasnya.

Penulis: Arsya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement