SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum

Selesaikan Insiden di Sorue Jaya, Pemilik MT Fathur Rezky Pilih Jalur Damai

IMG 20250108 WA0065
Pemilik kapal jolor dengan pihak MT Fathur Rezky saat memperlihatkan kesepakatan damai. Foto Arsya

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Pemilik kapal MT Fathur Rezky, ES memberikan klarifikasi dan menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan secara kekeluargaan insiden tabrakan dengan kapal fiber yang mengangkut 14 wisatawan di Desa Sorue Jaya, Kecamatan Soropia, pada Kamis (2/1/2025) malam.

Dalam wawancara pada Selasa (7/1/2025), ES menjelaskan bahwa insiden terjadi sekitar pukul 20.00 Wita saat MT Fathur Rezky hendak berpindah lokasi.

“Kapal saya mau olah gerak, mau pindah tempat. Saat posisi kapal mengarah keluar, datang kapal wisata dari Bokori yang akan sandar di Pelabuhan Sorue. Kapalnya kecil dan tidak ada lampunya, jadi tidak terlihat,” ungkap ES.

Akibat tabrakan tersebut, kapal fiber terbalik, namun kru MT Fathur Rezky langsung meminta bantuan kepada penjaga di darat untuk menolong para korban.

“Orang kapal saya panik karena jumlah korban cukup banyak. Mereka meminta bantuan teman di darat untuk menyelamatkan para korban,” tambahnya.

ES menegaskan bahwa sejak awal pihaknya berupaya bertanggung jawab atas kerugian yang dialami korban, baik secara materiil maupun biaya pengobatan.

“Saya meminta korban dirawat di rumah sakit umum agar penanganannya lebih cepat. Semua biaya yang tidak ter-cover siap kami tanggung,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah memantau kondisi korban di rumah sakit hingga beberapa hari setelah kejadian.

“Saya mengutus anggota kapal untuk mengecek kondisi korban di rumah sakit dan memberikan bantuan makanan ringan seperti air mineral dan biskuit,” katanya.

Namun, ES belum bertemu langsung dengan korban karena sedang berada di Makassar saat kejadian.

“Saya minta waktu untuk bertemu langsung dengan korban, tapi mereka sudah pulang ke Bombana,” ujarnya.

Terkait dokumen operasional MT Fathur Rezky, ES menyebut bahwa kapal tersebut sebenarnya memiliki dokumen lengkap, namun beberapa perizinan belum sempat diurus karena kapal baru saja dibeli.

“Kapal itu dokumennya lengkap. Tapi karena baru saya beli, izinnya belum diurus karena belum beroperasi ke mana-mana,” jelasnya.

Ia juga menyoroti adanya pihak luar yang mencoba memperkeruh situasi, sehingga dirinya ingin fokus menyelesaikan masalah langsung dengan korban.

“Saya ingin masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan langsung dengan korban, bukan pihak lain di luar mereka,” tegasnya.

Pada Selasa pagi (7/1/2025), kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Jamaluddin (36), nahkoda MT Fathur Rezky sebagai pihak pertama, dan Bakring M (54), pemilik kapal fiber sebagai pihak kedua.

Dalam surat pernyataan bersama yang disaksikan oleh tiga saksi, terdapat empat poin utama:

1. Bantuan Perbaikan: Pihak pertama bersedia memperbaiki kerusakan pada perahu fiber milik pihak kedua.

2. Perbaikan Mesin: Mesin perahu fiber, yaitu Honda 13 PK dan Gambino 18 PK, telah diperbaiki dan diserahkan kepada pihak kedua.

3. Kesepakatan Tanpa Hukum: Kedua belah pihak sepakat tidak membawa kasus ini ke jalur hukum.

4. Penyelesaian Tuntas: Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, kedua belah pihak menyatakan permasalahan telah selesai.

Kesepakatan damai ini menandai akhir dari konflik, dengan semua pihak berharap situasi tetap kondusif.

“Harapan saya, semua pihak tetap tenang dan kita selesaikan masalah ini dengan kepala dingin,” tandas ES.

Penulis: Arsya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement