KENDARI, TERASSULTRA.COM – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menerima kunjungan kerja dari anggota DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) yang berlangsung di Ruang Rapat Ketua DPRD Kota Kendari, Jumat (20/06/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk berdiskusi dan berkonsultasi terkait implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah yang berlaku di Kota Kendari, khususnya dari sudut pandang pelaksanaan fungsi legislasi dan pengawasan oleh DPRD.
Kedatangan rombongan dari Konkep diterima langsung oleh Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Kota Kendari, Abdul Jamil, bersama dengan Staf Khusus Pimpinan, Azis. Rombongan dari DPRD Konkep sendiri dipimpin oleh Anggota DPRD, Kalbi Erdiansyah.
Saat memberikan sambutannya, Abdul Jamil menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kunjungan kerja dari DPRD Konawe Kepulauan. Ia menekankan bahwa kerja sama dan komunikasi antar daerah, khususnya antar lembaga legislatif, sangat diperlukan guna memperkaya pengalaman dan pengetahuan terkait implementasi berbagai regulasi daerah.
“Kami sangat menghargai kunjungan kerja dari rekan-rekan DPRD Konawe Kepulauan ini. Bagi kami, ini bukan hanya soal menjalin komunikasi antar daerah, tetapi juga momentum untuk saling bertukar pengalaman dan berdiskusi terkait pelaksanaan fungsi legislasi dan pengawasan yang dijalankan oleh DPRD masing-masing daerah,” ungkap Abdul Jamil.

Sekretariat DPRD Kota Kendari saat bertukar cendera mata dengan DPRD Konawe Kepulauan. Foto Andri
Ia juga menjelaskan bahwa sebagai Sekretariat DPRD, pihaknya siap memfasilitasi kebutuhan informasi yang diperlukan terkait implementasi Perda Pengelolaan Sampah yang berlaku di Kota Kendari.
“Yang paling penting, DPRD sebagai lembaga legislatif bersama Sekretariat DPRD Kota Kendari terus berusaha memastikan bahwa Perda yang disusun dapat dijalankan dengan baik dan diawasi pelaksanaannya sesuai dengan kebutuhan daerah. Ada tiga aspek yang terus dikedepankan dalam implementasi Perda Pengelolaan Sampah ini.
Pertama, edukasi dan sosialisasi yang terus-menerus dilakukan dari tingkat RT/RW hingga sekolah-sekolah guna membentuk kesadaran bersama terkait pola hidup bersih dan pengelolaan sampah dari hulu.
Kedua, kerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk pelaku usaha dan pihak swasta, guna memastikan sistem pengangkutan dan pengelolaan sampah dapat terlaksana dengan maksimal dari tingkat rumah tangga hingga tempat pembuangan akhir.
Ketiga, penerapan sanksi bagi pelanggar yang dijalankan dengan tegas namun tetap menjunjung nilai edukasi, agar aturan ini dapat diterima dan dipahami sebagai bentuk kerja bersama dalam menciptakan kota yang lebih bersih dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Ia juga berharap berbagai pengalaman dan pola kerja yang dijalankan DPRD Kota Kendari dapat dijadikan bahan pertimbangan bagi daerah lain, termasuk Konawe Kepulauan, guna memperkaya dan memperbaiki implementasi aturan daerah terkait pengelolaan sampah.
“Dengan kerja sama dan komunikasi yang baik antar daerah, khususnya antar lembaga legislatif, kami yakin dapat bersama-sama menciptakan sistem pemerintahan daerah yang lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tambah Abdul Jamil.

Sekretariat DPRD Kota Kendari saat menerima kunjungan kerja DPRD Konawe Kepulauan. Foto Andri
Pada kesempatan itu, Kalbi Erdiansyah menjelaskan maksud dan tujuan dari kunjungan kerja ini.
“Kami datang ke DPRD Kota Kendari untuk mempelajari berbagai kebijakan dan mekanisme pelaksanaan Perda Pengelolaan Sampah yang telah dijalankan dengan baik di sini. Tujuan kami ialah mendapatkan referensi dan masukan yang dapat kami adaptasi guna menyempurnakan aturan daerah terkait pengelolaan sampah di Kabupaten Konawe Kepulauan,” kata Kalbi.
Pertemuan ini juga diisi dengan pemaparan dari pihak Sekretariat DPRD Kota Kendari terkait pokok-pokok pengaturan dalam Perda Pengelolaan Sampah, termasuk mekanisme penerapan sanksi bagi pelanggar, pola kerja sama dengan pihak swasta, hingga pola edukasi bagi masyarakat mengenai pola hidup bersih dan disiplin dalam membuang sampah.
Kalbi Erdiansyah menyampaikan apresiasi atas sambutan dan penjelasan yang sangat komprehensif dari Sekretariat DPRD Kota Kendari.
“Kami mendapatkan banyak masukan dan pelajaran dari penerapan Perda Pengelolaan Sampah di sini. Ini sangat berguna bagi kami untuk segera menyusun langkah strategis dalam memperbarui aturan daerah terkait pengelolaan sampah di Konawe Kepulauan. Terima kasih atas kerja sama dan kesediaannya berbagi pengalaman,” tandas Kalbi.
Kegiatan ini juga diakhiri dengan pertukaran cenderamata sebagai bentuk apresiasi dan simbol kerja sama antar daerah. (adv)


















Komentar