SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintahan

Satu Data Digenjot, Layanan Publik Sultra Dibidik Lebih Presisi

Kominfo 10
Plt Kadis Kominfo Sultra, Andi Syahrir saat memberikan keterangan. Foto Andri

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai menata ulang fondasi pelayanan pengelolaan data. Bukan sekadar pelengkap administrasi, melainkan instrumen utama untuk memastikan setiap kebijakan tepat sasaran dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pelaksana tugas (Plt)  Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra, Andi Syahrir, mengatakan kualitas layanan publik sangat ditentukan oleh bagaimana pemerintah mengelola data mulai dari akurasi, keterpaduan, hingga akuntabilitasnya.

“Melalui tata kelola data yang baik, pemerintah dapat menghadirkan layanan yang lebih cepat, tepat, dan efisien. Kita ingin memastikan tidak ada lagi perbedaan data yang menghambat pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya dalam kegiatan penguatan penyelenggaraan Satu Data Indonesia wilayah Pulau Sulawesi di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Rabu, 15 April 2026.

Menurut dia, tantangan utama yang masih dihadapi pemerintah daerah adalah ketidaksinkronan data antarinstansi. Perbedaan angka pada sektor-sektor strategis seperti kemiskinan, pertanian, hingga kesehatan kerap memicu ketidaktepatan dalam perencanaan maupun eksekusi program.

Untuk itu, implementasi Satu Data Indonesia sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 menjadi langkah strategis dalam membangun sistem pengelolaan data yang terstandar. Melalui standar data dan metadata yang seragam, pemerintah diharapkan memiliki satu rujukan yang sama dalam menyusun kebijakan.

Andi Syahrir menekankan pentingnya memperkuat koordinasi antara pemerintah kabupaten kota dan provinsi sebagai prasyarat integrasi data nasional. Tanpa sinergi lintas level pemerintahan, integrasi data hanya akan berhenti pada tataran konsep.

“Kami menitipkan pesan agar forum ini dimanfaatkan untuk memperkuat koordinasi. Tidak boleh lagi ada perbedaan data kemiskinan, pertanian, maupun kesehatan antarinstansi. Dengan Satu Data Indonesia, kita harus menggunakan satu rujukan data yang sama agar tidak ada keraguan dalam pelaksanaan program pembangunan,” tutupnya.

Sementara itu, Perencana Ahli Madya Direktorat Data Pembangunan dan Pemerintah Digital Kementerian PPN/Bappenas, Fandi P. Nurzaman. Ia menegaskan, paradigma pembangunan harus bergeser dari berbasis asumsi menjadi berbasis data.

“Perencanaan pembangunan harus berangkat dari fakta di lapangan. Dengan data yang baik, program yang dijalankan akan lebih tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat,” urainya.

Ia menambahkan, Indeks Satu Data Indonesia kini menjadi salah satu indikator penting dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Indeks ini sekaligus menjadi bagian dari ukuran keberhasilan reformasi birokrasi dan penguatan pemerintahan berbasis digital.

Penulis: Arsya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement