SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintahan

Sat PJR Ditlantas Polda Sultra Gencar Sosialisasikan Jalur Satu Arah di Kawasan MTQ Kendari

IMG 20250109 WA0043
Sat PJR Ditlantas Polda Sultra Gencar Sosialisasikan Jalur Satu Arah di Kawasan MTQ Kendari. Foto Andri

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tenggara (Ditlantas Polda Sultra) menggelar sosialisasi penerapan jalur satu arah di kawasan eks MTQ Kendari, Kamis (9/1/2025). Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas dan mengurai kemacetan yang kerap terjadi di kawasan strategis tersebut.

Kasat PJR Ditlantas Polda Sultra, Kompol Tiswan menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif sebelum aturan diberlakukan secara penuh dengan penegakan hukum. Ia mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan baru ini demi kenyamanan bersama.

“Kawasan eks MTQ Kendari merupakan salah satu titik rawan kemacetan, terutama karena banyaknya kendaraan yang melintas dan parkir sembarangan. Dengan penerapan jalur satu arah ini, kami berharap arus lalu lintas menjadi lebih tertib dan lancar. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu yang telah dipasang,” jelasnya.

Kompol Tiswan menambahkan bahwa sosialisasi akan dilakukan secara bertahap hingga masyarakat terbiasa dengan aturan baru tersebut. Dalam tahap awal, personel Sat PJR akan memberikan edukasi kepada pengendara mengenai jalur satu arah dan bahaya melanggar aturan lalu lintas.

“Setelah sosialisasi selesai, kami akan mulai melakukan penegakan hukum. Bagi pengendara yang melanggar rambu-rambu larangan, kami tidak segan untuk memberikan sanksi berupa tilang. Ini semua demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas),” tegasnya.

Selain itu, Sat PJR juga fokus menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di sepanjang kawasan eks MTQ. Menurut Kompol Tiswan, parkir di badan jalan tidak hanya menghambat arus lalu lintas tetapi juga berisiko menyebabkan kecelakaan.

“Kami meminta masyarakat untuk tidak memarkir kendaraan di badan jalan, terutama di kawasan eks MTQ. Parkir yang sembarangan hanya akan memperburuk kemacetan. Kami juga akan menindak tegas pelanggaran ini,” ujarnya.

Sat PJR Ditlantas Polda Sultra menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang untuk menciptakan kamseltibcarlantas yang berkelanjutan di Kendari. Dengan penerapan jalur satu arah dan penertiban parkir liar, diharapkan kawasan eks MTQ menjadi lebih tertib dan bebas dari kemacetan.

“Kami tidak hanya ingin mengatasi masalah jangka pendek, tetapi juga menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kami berharap langkah ini bisa memberikan dampak positif, baik bagi pengendara maupun masyarakat umum,” tutup Kompol Tiswan.

Dirlantas Polda Sultra, Kombes Pol Zainal Rio Chandra Tangkari melalui Kasat PJR menegaskan bahwa penerapan jalur satu arah ini merupakan bagian dari program strategis untuk menciptakan Kendari sebagai kota yang ramah lalu lintas.

“Penerapan jalur satu arah adalah bagian dari upaya kami menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. Kami membutuhkan dukungan dari masyarakat untuk keberhasilan program ini,” kata Kombes Pol Zainal Rio.

Upaya sosialisasi ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat. Salah seorang pengguna jalan, Rahmat (35), menyatakan bahwa penerapan jalur satu arah sangat membantu mengurai kemacetan di kawasan eks MTQ yang sering terjadi pada jam sibuk.

“Saya sangat mendukung penerapan jalur satu arah ini. Kawasan MTQ memang sering macet, apalagi saat ada acara besar. Kalau semua tertib mengikuti aturan, pasti lalu lintas akan lebih lancar,” tandas Rahmat.

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement