SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintahan

Samsat Kendari Mulai Operasi Pajak, 400 Kendaraan Diperiksa

Samsat
Kepala UPTD Samsat Kota Kendari, Elly Fitriaty saat memberikan keterangan, Senin (7/9/2026). Foto Arsya

KENDARI, TERASSULTRA.COM – UPTD Samsat Kota Kendari menggelar operasi patuh pajak kendaraan bermotor mulai Senin, 7 September 2026. Operasi menyasar kendaraan yang masih menunggak pajak di sejumlah ruas jalan Kota Kendari.

Operasi berlangsung hingga 10 September 2026 dengan melibatkan personel Polda Sultra, Polresta Kendari, Dinas Perhubungan Sultra, Satpol PP Sultra, Jasa Raharja, dan Bappenda Sultra.

Kepala UPTD Samsat Kota Kendari, Elly Fitriaty, mengatakan operasi tersebut tidak semata-mata untuk menjaring kendaraan yang belum membayar pajak. Petugas juga memberikan edukasi dan mengingatkan pemilik kendaraan untuk memenuhi kewajibannya.

“Tujuannya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. Banyak kendaraan sekarang masih menunggak pajak. Jadi kita berikan edukasi dan imbauan untuk membayar pajak,” jelasnya saat ditemui, Senin (7/9/2026).

Operasi dilakukan di delapan titik di Kota Kendari dengan menyasar kendaraan roda dua dan roda empat. Pada hari pertama pelaksanaan, sekitar 400 kendaraan terjaring pemeriksaan. Jumlah tersebut merupakan bagian dari sasaran operasi yang berlangsung selama empat hari.

Tak hanya itu, Elly mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan penyusutan nilai pajak kendaraan sebesar 5 persen setiap tahun. Kebijakan tersebut dinilai dapat membantu meringankan beban wajib pajak.

“Manfaatkan penyusutan lima persen, kado dari Pak Gubernur Sultra,” ungkapnya.

Dengan demikian, ia meminta masyarakat tidak menunggu sampai terjaring operasi untuk membayar pajak. Pemilik kendaraan diminta segera mengecek status pajaknya dan melunasi tunggakan jika masih memiliki kewajiban.

“Operasi patuh pajak ini diharapkan mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor di Sultra,” tandasnya.

Penulis: Arsya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement