KENDARI, TERASSULTRA.COM – Lembaga Aliansi Pemuda dan Pelajar Sulawesi Tenggara (AP2 Sultra) menyambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra yang baru dengan harapan besar dan tuntutan tegas.
Bukan sekadar seremoni pergantian jabatan, kehadiran sosok yang dijuluki “Algojo Kejagung” oleh publik kejaksaan ini dianggap penting untuk mengungkap kasus korupsi struktural yang menjalar di tubuh birokrasi daerah.
Ketua Umum AP2 Sultra, Fardin Nage, tak segan menyampaikan seruan terbuka kepada Kajati baru.
“Reputasi beliau sebagai Algojo Kejagung tidak boleh berhenti di Jakarta. Ia harus menjadi cambuk bagi daerah yang sedang mengalami darurat integritas, seperti Sultra saat ini,” tegasnya, Sabtu (19/7/2025).
Menurut Fardin, posisi Kajati bukan hanya jabatan birokratis, melainkan simbol negara dalam menghadirkan keadilan hukum, pemulihan kepercayaan publik, dan reformasi sektor layanan publik yang selama ini dikuasai kepentingan elitis.
AP2 Sultra secara khusus meminta Kajati yang baru membentuk tim investigasi terhadap praktik pungutan liar dan pengadaan seragam sekolah yang mengarah pada komersialisasi pendidikan di tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK se-Sultra.
“Fenomena mafia seragam dan pungli PPDB itu bukan kasus baru, tapi pola lama yang berulang dan membebani orang tua siswa, terutama dari kalangan miskin. Ini bentuk kekerasan ekonomi yang sistematis di sektor pendidikan,” kata Fardin.
Tak hanya itu, ia juga menyampaikan terkait dugaan penyimpangan pengadaan dan distribusi obat-obatan narkotika di dua rumah sakit besar di Kendari, yakni RSU Bahteramas dan RSUD Kota Kendari.
Menurut Fardin, penyimpangan ini bukan hanya pelanggaran administratif, tapi bisa mengarah pada kejahatan luar biasa yang melibatkan dana negara dan membahayakan keselamatan publik.
“Pencurian atau penyalahgunaan obat seperti morfin, tramadol, dan fentanyl bukan perkara kecil. Negara tidak boleh kalah oleh mafia rumah sakit,” tegasnya.
Kemudian soal tambang ilegal di Sultra, khususnya sektor nikel. Pihaknya mendesak Kajati agar menindak tegas perusahaan-perusahaan yang beroperasi tanpa IUP, memalsukan dokumen RKAB, atau memperoleh izin melalui praktik kolusi dengan pejabat daerah.
“Perusahaan tambang ilegal merusak hutan, mencemari laut, dan mengancam hidup masyarakat lokal. Di balik itu, ada peran aktor-aktor kuat yang merasa kebal hukum. Kajati harus berani membongkarnya,” beber Fardin.
“Sejumlah wilayah kritis seperti Blok Mandiodo (Konawe Utara), Morombo (Konawe), dan Wawonii (Konawe Kepulauan) sebagai titik rawan korupsi lingkungan,” sambungnya.
Fardin menekankan bahwa bersih-bersih harus dimulai dari dalam institusi kejaksaan itu sendiri. Ia mengungkap dugaan keterlibatan sejumlah jaksa dalam praktik makelar kasus dan perlindungan terhadap pelaku korupsi.
“Sudah jadi rahasia umum bahwa ada jaksa yang menjalin relasi transaksional dengan kepala daerah atau pengusaha. Kalau Kajati hanya berani keluar, tapi tak berani bersih ke dalam, maka reformasi hukum di Sultra akan kembali jadi utopia,” katanya.
Untuk itu, ia mendesak evaluasi total seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Sultra. Banyak Kajari dinilai mandek dalam penanganan kasus, mengabaikan laporan masyarakat, atau terlalu dekat dengan elite lokal.
Tak hanya itu, Fardin Nage mengatakan bahwa pihaknya tidak butuh pejabat yang hanya pandai memberi sambutan, tapi pemimpin yang siap menyikat kejahatan terstruktur. Sultra butuh Kajati yang bukan sekadar perpanjangan tangan Kejagung, tapi yang benar-benar membawa revolusi hukum dari dalam.
“Ini bukan soal banyaknya penangkapan, tapi soal keberanian memutus jaringan kekuasaan yang selama ini memelihara korupsi. Jika Kajati bisa melakukannya, maka sejarah akan mencatat bahwa Algojo Kejagung benar-benar hadir di bumi anoa,” tandasnya.
Penulis: Arsya


















Komentar