KENDARI, TERASSULTRA.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari kembali menghadapi persoalan kelebihan penghuni. Dari kapasitas ideal 252 orang, jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan tahanan yang menghuni rutan tersebut kini mencapai 684 orang. Kondisi ini membuat tingkat hunian hampir tiga kali lipat dari daya tampung semestinya.
Kepala Rutan Kelas IIA Kendari, Rikie Noviandi Umbaran, mengakui kondisi tersebut menjadi tantangan serius dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Namun, ia menegaskan bahwa pelayanan dan pemenuhan hak-hak WBP tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Overkapasitas memang menjadi persoalan, tetapi kami tetap menjalankan pelayanan secara profesional dan humanis,” kata Rikie saat dikonfirmasi di Kendari.
Ia menyebutkan, Rutan Kendari berupaya menerapkan prinsip (PRIMA) Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel sebagai pedoman kerja di tengah keterbatasan sarana dan prasarana.
Di sisi lain, Rikie juga menanggapi isu dugaan gratifikasi yang sempat mencuat ke ruang publik. Ia membantah adanya pemberian kendaraan dari warga binaan atau pihak terkait lainnya.
“Kendaraan itu milik pegawai rutan yang saya pinjam sementara karena kendaraan dinas sedang diperbaiki. Setelah itu langsung dikembalikan,” ujarnya.
Isu tersebut, menurut Rikie, berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah publik jika tidak diluruskan. Ia menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap pengawasan dan siap diperiksa apabila diperlukan.
Persoalan overkapasitas di Rutan Kendari, sebagaimana di banyak rutan dan lapas lain di Indonesia, masih menjadi masalah struktural yang belum sepenuhnya teratasi. Minimnya fasilitas hunian dan tingginya angka tahanan baru membuat beban lembaga pemasyarakatan terus meningkat, sementara tuntutan pelayanan yang layak dan manusiawi tetap harus dipenuhi.
Redaksi


















Komentar