SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita Hukum

Ridwan Bae: Penyerobotan Lahan di Konsel oleh PT Marketindo dan Merbau Jaya Tak Bisa Dibiarkan

Screenshot 20250415 081808 Chrome
PT PT Merbau Jaya Indah Raya dan PT Marketind Selaras diduga melakukan penyerobotan lahan kebun milik warga. Foto ist

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Konflik agraria kembali mencuat di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), menyusul dugaan penyerobotan lahan kebun milik masyarakat oleh dua perusahaan sawit yang beroperasi di wilayah tersebut. Perusahaan yang dimaksud adalah PT Marketindo Selaras (MS) di Kecamatan Angata dan PT Merbau Jaya Indah Raya (MJIR) di Kecamatan Mowila.

Menanggapi polemik ini, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae menegaskan bahwa langkah yang diambil pihak perusahaan sangat tidak dapat dibenarkan. Ia menilai tindakan penyerobotan lahan oleh korporasi adalah bentuk pelanggaran serius yang mencederai kepentingan rakyat kecil.

“Presiden Prabowo dalam Asta Cita sangat jelas menekankan pentingnya ketahanan pangan, dan itu nyata. Tapi kalau lahan-lahan rakyat justru diserobot, ini jelas bertentangan dengan semangat itu. Tidak boleh sama sekali ada praktik penyerobotan lahan yang merugikan masyarakat,” tegas Ridwan saat dimintai tanggapan, Selasa (15/4/2025).

Politisi senior Partai Golkar itu menyoroti pentingnya penyelesaian konflik melalui dialog terbuka dan bermartabat. Ia mengingatkan bahwa penyelesaian konflik lahan tidak bisa dilakukan secara sepihak, apalagi dengan mengabaikan hak-hak masyarakat adat dan petani lokal.

“Persoalan ini harus didudukkan bersama. Dengar suara masyarakat, dan dengar juga pihak perusahaan. Tapi garis bawahnya, rakyat jangan sampai dikorbankan,” beber mantan Bupati Muna dua periode itu.

Ridwan juga menaruh harapan besar kepada Bupati Konawe Selatan Irham Kalenggo agar turun tangan langsung menangani konflik ini. Menurutnya, Irham adalah figur kepala daerah yang dikenal dekat dengan masyarakat dan memiliki kapasitas menyelesaikan persoalan rumit seperti ini.

“Saya percaya Irham bisa menyelesaikan ini dengan baik. Dia pemimpin yang peka terhadap masalah masyarakat. Saya harap beliau segera ambil peran dan menengahi konflik ini sebelum makin melebar,” ungkapnya.

Seperti diketahui, masyarakat di dua kecamatan yakni Angata dan Mowila menuding PT Marketindo dan PT Merbau Jaya telah menyerobot lahan kebun warga yang telah digarap dan dikuasai sejak lama. Konflik ini sudah berlangsung bertahun-tahun dan memicu keresahan warga yang khawatir kehilangan sumber penghidupan mereka.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari kedua perusahaan terkait tudingan tersebut.

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement