SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintahan

Resmikan Mess Pemda di Makassar, Pj Gubernur Sultra: Optimalkan Pemanfaatan Aset untuk Meningkatkan PAD

MAKASSAR, TERASSULTRA.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, secara resmi meresmikan Mess Pemerintah Daerah (Pemda) Sultra yang berlokasi di Kota Makassar. Peresmian tersebut berlangsung pada Rabu (20/11/2024) dan turut dihadiri jajaran pejabat dari Sultra dan Sulawesi Selatan (Sulsel).

IMG 20241120 WA0066

Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto melakukan tandatangan dokumen peresmian Mess Pemda di Makassar. Foto Andri

Pj Gubernur Andap menyampaikan bahwa mess dengan nilai investasi sebesar Rp36,4 miliar ini merupakan aset strategis yang dibangun untuk mendukung kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Gedung yang terdiri dari enam lantai ini memiliki 32 kamar, dilengkapi ruang rapat dan ruang kerja modern.

Kawal Transparansi dan Akuntabilitas

Dalam sambutannya, Andap menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan fasilitas tersebut. Ia juga meminta agar mess ini dimanfaatkan dengan penuh tanggung jawab dan dijaga dari penyalahgunaan.

“Mess ini bukan tempat untuk praktik yang tidak bermoral. Ini adalah investasi besar dengan nilai Rp36 miliar yang berasal dari uang rakyat. Jangan sampai ada penyimpangan, baik itu korupsi, perjudian, prostitusi, maupun bentuk penyalahgunaan lainnya,” tegasnya.

IMG 20241120 WA0064 1

Pj Gubernur Andap Budhi Revianto bersama Sekda Sultra, Asrun Lio saat meninjau Mess Pemda di Makassar. Foto Andri

Ia mengingatkan bahwa pengelolaan aset daerah harus mengikuti ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Barang Milik Daerah (BMD), mulai dari perencanaan hingga pengawasan.

“Pengelolaan yang profesional dan sesuai aturan akan menghindarkan kita dari temuan berulang oleh BPK,” tambahnya.

Fasilitas Strategis untuk ASN dan Promosi Daerah

Mess Pemda Sultra di Makassar diharapkan menjadi pendukung efektivitas tugas ASN yang bertugas di luar daerah. Selain itu, fasilitas ini juga dirancang sebagai pusat promosi Sulawesi Tenggara di Sulawesi Selatan.

“Mess Pemda ini adalah wajah Sultra di Sulawesi Selatan. Rawat dan manfaatkan aset ini dengan penuh rasa tanggung jawab. Jadikan mess ini sebagai tempat tinggal yang nyaman sekaligus pusat promosi daerah kita,” ungkap Andap.

IMG 20241120 WA0067

Pj Gubernur Andap Budhi Revianto bersama Sekda Sultra, Asrun Lio saat gunting pita peresmian Mess Pemda di Makassar. Foto Andri

Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur Andap juga mengajak pemerintah kabupaten kota di Sultra untuk bersinergi dengan Pemprov Sulsel dalam memanfaatkan fasilitas ini secara optimal. Hal ini dianggap penting untuk mendukung tugas pemerintahan dan mempererat hubungan antardaerah.

“Dengan fasilitas ini, ASN kita dapat bekerja lebih optimal dan efisien. Selain itu, keberadaan mess ini juga bisa memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan PAD, yang pada akhirnya akan menunjang pembangunan di Sultra,” jelasnya.

IMG 20241120 WA0068

Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto saat memberikan sambutan dalam peresmian Mess Pemda di Makassar. Foto Andri

Setelah memberikan sambutan, Pj Gubernur secara simbolis meresmikan Mess Pemda Sultra melalui penekanan hand sign di layar dan pemotongan pita. Ia juga meninjau langsung fasilitas gedung, termasuk kamar, ruang rapat, dan ruang kerja.

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, hari ini saya resmikan Mess Pemda Sultra di Makassar,” tandas Pj Gubrrnur Andap Budhi Revianto.

Acara peresmian ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Plh. Asisten I Setda Provinsi Sulsel, Pimti Pratama Pemprov Sultra, dan Sekretaris Daerah Kota Makassar. Langkah strategis ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi ASN dan masyarakat Sultra, sekaligus menjadi contoh pengelolaan aset daerah yang optimal dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. (adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement