SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum

Razia Gabungan di Rutan Raha, Petugas Temukan Barang Tajam di Kamar Napi

IMG 20250204 WA0020
Puluhan barang berbahaya ditemukan di kamar Napi di Rutan Raha. Foto Arsya

MUNA, TERASSULTRA.COM – Puluhan barang berbahaya ditemukan di dalam kamar narapidana (Napi) Rutan Kelas IIB Raha dalam operasi gabungan yang melibatkan TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Barang-barang ilegal yang diamankan meliputi senjata tajam rakitan, silet, obeng, tongkat besi, korek gas, hingga ikat pinggang yang diduga digunakan untuk mengintimidasi sesama napi di dalam rutan.

Temuan ini mengungkap celah keamanan di Rutan Raha, yang meskipun telah menjalankan pengamanan ketat, masih kecolongan dalam mencegah penyelundupan benda-benda berbahaya ke dalam sel tahanan.

Kepala Rutan Kelas IIB Raha, Muhamad Asril Yasin, mengakui bahwa pihaknya telah berupaya maksimal untuk mengamankan lingkungan rutan. Namun, dengan kondisi over kapasitas serta keterbatasan jumlah petugas, penyelundupan barang-barang berbahaya masih sulit dicegah sepenuhnya.

“Saat razia rutin, kami sering menemukan barang seperti silet, paku, hingga benda tajam lainnya di kamar hunian napi. Namun, jumlah penghuni rutan saat ini mencapai 304 orang, sementara total petugas hanya 71 orang, dengan regu jaga hanya 26 orang. Dengan keterbatasan ini, kami tidak bisa menjamin rutan sepenuhnya bersih dari senjata tajam,” ujar Asril saat dikonfirmasi pada Senin (3/2).

Menurutnya, ketimpangan antara jumlah napi dan petugas menyebabkan celah keamanan yang dapat dimanfaatkan untuk penyelundupan barang-barang ilegal ke dalam rutan.

Lebih jauh, Asril tidak menampik adanya kemungkinan keterlibatan oknum petugas rutan dalam membantu penyelundupan barang terlarang ke dalam kamar napi.

“Soal adanya kongkalikong antara napi dan petugas jaga, saya tidak bisa memastikan. Tapi saya bilang mungkin saja terjadi. Makanya, dengan razia yang kami lakukan, kami ingin memastikan keamanan warga binaan tetap terjaga,” tegasnya.

Kasus penyelundupan barang berbahaya ke dalam rutan memang bukan hal baru. Di berbagai daerah, sering kali ditemukan modus operandi penyelundupan barang ilegal melalui celah pengawasan petugas, bahkan dalam beberapa kasus, oknum petugas sendiri terlibat dalam praktik tersebut.

Sebagai pimpinan, Asril menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan memastikan bahwa setiap petugas menjalankan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Saya selalu menekankan kepada petugas jaga untuk mengambil langkah antisipatif guna mencegah timbulnya gangguan keamanan. Keselamatan dan ketertiban warga binaan adalah prioritas utama kami,” tandasnya.

Penulis: Arsya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement