Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, LM. Rajab Jinik saat menyampaikan soal Perda Pencegahan Penyimpangan Seksual. Foto Andri
Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, LM. Rajab Jinik saat menyampaikan soal Perda Pencegahan Penyimpangan Seksual. Foto Andri
Komentar